Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ranah Privat Dipidanakan, Penghuni LP Dikhawatirkan Meledak

Kompas.com - 06/02/2018, 21:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegiat isu HIV/AIDS meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengatur ranah privat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini masih digodok.

Salah satu yang dikhawatirkan yakni akan meledaknya narapidana di lembaga pemasyarakatan atau LP. Padahal saat ini, LP di Indonesia sudah melebihi kapasitas daya tampungnya.

"Kalau sesuatu yang menjadi tanggung jawab pribadi dan merupakan ranah privat ini dikriminalkan dan dimasukan ke panjara, bayangkan over crowded-nya penjara kita," ujar pegiat isu HIV/AIDS sekaligus Psikolog Baby Jim Aditya di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Baby yang punya rekam jejak penelitian isu seksual di LP mengungkapkan bahwa situasi lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah dalam taraf yang kelebihan kapasitas.

Baca juga : Dalam Pasal Zina RKUHP, Korban Pemerkosaan Berpotensi Dipenjara Lima Tahun

Hal itu ia ketahui lantaran aktif sebagai aktivis penanggulangan HIV/AIDS di tempat lokalisasi hingga penjara-penjara di Indonesia.

Baby juga mengkhawatirkan meningkatnya penularan HIV/AIDS di penjara bila LP kian dipadati oleh narapidana akibat engaturan ranah pribadi di KUHP.

Sementara itu, kata dia, kondisi layanan kesehatan hingga air bersih di LP sangat minim.

Baca juga : Anggota Panja KUHP: Sebut Presiden Bodoh Bisa Dipidana

Beberapa pasal di RKUHP yang dipermasalahkan yaitu Pasal 481 dan Pasal 483 tentang mempertontonkan pencegah kehamilan, Pasal 484 dan Pasal 495 tentang zina dan cabul sesama jenis, dan Pasal 489 tentang prostitusi jalanan.

Di tempat yang sama, Ardhany Suryadarma dari Rumah Cemara juga mengkritik rencana pemerintah tersebut. Bahkan, ia menilai rencana mengatur ranah privat di KUHP sebagai lelucon.

"Dampaknya ya over crowded penjara. Sangat lucu negara mau memenjarakan warga negaranya tetapi kesiapan LP-nya enggak ada, sanitasi yang buruk, layanan kesahatan juga buruk," kata dia.

Kompas TV DPR berusaha memasukan kembali pasal penghinaan presiden ke dalam rancangan KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com