JAKARTA, KOMPAS.com - Buntut cuitan terkait kasus gizi buruk di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Jurnalis BBC, Rebecca Alice Henschke untuk sementara ini dibatasi berkunjung ke Papua.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno.
"Dia tidak dilarang melakukan kegiatan jurnalistik, hanya saja dibatasi, beliau tidak bisa ke Papua sekarang ini," kata Agung, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2018).
Pihaknya mempersilahkan Rebecca melakukan kegiatan jurnalistik di daerah lain kecuali Papua. Pembatasan Rebecca ke Papua disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Keputusan ini diambil setelah sponsor Rebecca dipanggil Imigrasi untuk dimintakan keterangan. Permasalahan itu sudah dikoordinasikan dengan sponsor Rebecca.
Dia enggan menyebut apakah sponsor Rebecca yang dia maksud yakni kantor berita BBC. Agung sekaligus meluruskan bahwa pihaknya tidak menahan paspor Rebecca.
Selama interview soal kasus ini, paspor Rebecca memang berada di Imigrasi. Namun, setelah pertemuan dengan pihak sponsor, paspor Rebecca sudah dikembalikan.
(Baca juga: Imigrasi Tahan Paspor Jurnalis Asing karena Tweet Negatif soal Bencana Asmat)
Agung menyatakan, keberadaan Rebecca di Indonesia dinyatakan legal.
"Secara ketentuan tidak ada ketentuan ke-Imigrasian yang dilanggar. Hanya saja, perbuatan dari Mbak Rebecca tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," ujar Agung.
Rebecca juga dinilai tidak menghargai yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dalam menangani gizi buruk di Asmat.
Menurut Agung, Rebecca sudah mengakui kesalahannya. Dalam mengajukan visa, lanjut Agung, ada ketentuan yang harusnya dipahami Rebecca.
Di antaranya, yang bersangkutan harus menghormati pemerintah dan aturan perundang-undangan di Indonesia.
"Nah, itu yang dilanggar Mbak Rebecca," kata dia.
Diawasi Tim Pora
Dalam akun pribadinya, Rebecca menuliskan: "Inilah bantuan yang masuk untuk anak-anak dengan gizi buruk, di Papua, mie instan, soft drink, dan biskuit super manis."