Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Setya Novanto "Nyengir" Sambil Kenakan Arloji Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 01/02/2018, 21:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti berupa foto terdakwa Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Foto yang ditampikan itu untuk membuktikan salah satu dakwaan jaksa.

Dalam foto tersebut tampak Setya Novanto yang mengenakan jas sedang tersenyum lebar. Novanto juga terlihat mengenakan beberapa aksesoris.

Pertama, Novanto mengenakan pin berlogo DPR RI yang disematkan di bagian dada sebelah kiri.

Selain itu, di tangan kanan Novanto yang dalam posisi terangkat, terlihat mantan Ketua DPR itu mengenakan sebuah cincin.

Di pergelangan tangan kanannya, tampak jam tangan yang diduga bermerek Richard Mille.

Dalam persidangan, para saksi diminta mencocokkan foto jam tangan itu yang harganya sekitar 135.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

(Baca juga: Menurut Pengacara, Setya Novanto Punya Dua Jam Tangan Richard Mille)

Adapun, saksi yang dihadirkan adalah pemilik toko jam tangan di Blok M, Jakarta Selatan. Kemudian, Vidi Gunawan yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Para saksi kemudian mengatakan jam tangan yang dikenakan Novanto identik dengan jam tangan yang dimaksud oleh jaksa.

Sebelumnya, Setya Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, dalam dakwaan, Novanto disebut menerima sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.

Menurut jaksa, jam tangan yang harganya sekitar Rp 1,3 miliar itu diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem. Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI.

Dalam persidangan, Andi mengatakan bahwa Novanto mengembalikan jam itu pada awal 2017. Jam dikembalikan karena kasus korupsi e-KTP sudah ramai menjadi pembahasan publik.

Andi kemudian memerintahkan adiknya Vidi Gunawan untuk menjual jam tangan itu ke sebuah toko di Blok M.

Kompas TV Hal ini disampaikan Andi Narogong pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (30/11) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com