JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual ke kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2019).
Perwakilan dari KPU yang hadir yaitu Ketua KPU Arief Budiman dan dua komisiner lain, Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan. Hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan dan anggotanya, Fritz Edward.
Sementara dari PDI-P hadir Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Bendaraha Umum PDI-P Olly Dondokambey, serta para pengurus DPP.
Ilham Saputra memulai verifikasi dengan membacakan absensi, dimulai dari ketua umum, sekretaris, bendahara, hingga nama-nama di struktur kepengurusan.
"Untuk kepengurusan PDI-P kami nyatakan memenuhi syarat," ujar Ilham di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin.
(Baca juga: Golkar Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, KPU Ingatkan Jangan Terlena)
Kemudian, Ilham juga melakukan verifikasi terhadap domisili kantor dan keterwakilan perempuan 30 persen. Untuk kedua hal itu, PDI-P kembali dianggap memenuhi syarat. Dari 39 pengurus di tingkat pusat, keterwakilan perempuannya sebesar 38,5 persen.
"Berdasarkan absen yang sudah diverifikasi, dengan ini kami nyatakan verifikasi faktual di DPP kami nyatakan PDI-P memenuhi syarat," kata Ilham.
Selanjutnya, Ilham meminta PDI-P mempersiapkan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Verifikasi faktual tersebut diperkukan agar partai tersebut bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.