Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jelaskan Pemanfaatan Hasil Cukai Vape

Kompas.com - 27/01/2018, 20:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan tarif cukai untuk cairan atau liquid rokok elektrik (vape) sebesar 57 persen mulai Juli 2018.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudhistira menilai pemerintah perlu menjelaskan rencana pemanfaatan dana hasil cukai vape.

“Uang dari hasil cukai ini mau dikemanakan?” ujarnya dalam acara Polemik MNC Trijaya FM di Jakarta, Sabtu, (27/1/2018).

Menurut Bima, penggunaan dana hasil cukai vape perlu jelas sehingga tidak menimbulkan banyak pertanyaan di publik. Sebab saat ini, banyak pihak yang mengritik besaran tarif cukai vape.

Rencana pemerintah menerapkan tarif cukai vape sebesar 57 persen dianggap akan membebani para pelaku bisnis vape yang mayoritas adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga : Cukai 57 Persen Dikhawatirkan Membuat Vape Ilegal Makin Marak

Bima memperkirakan, potensi penerimaan negara dari cukai vape mencapai Rp 57 miliar setahun. Namun rencana penggunaan dana itu dinilai belum jelas.

“Apakah uang itu mau masuk ke BPJS Kesehatan? sedangkan belum tentu penyakit yang ditanggung oleh di BPJS Kesehatan disebabkan oleh konsumsi vape. Ini yang harus dijawab,” kata dia.

Saat ini salah satu sumber dana BPJS Kesehatan berasal dari cukai rokok. Dana itu digunakan karena 30 persen klaim berasal dari peserta yang menderita penyakit katastropik seperti hipertensi dan penyakit jantung yang sebagian besar diakibatkan oleh rokok.

Dokter sekaligus pemerhati kesehatan dari Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia Amaliya meminta agar pemerintah menimbang kembali rencana pengenaan cukai vape yang tinggi.

Baca juga : Satu Bukti Lagi Mengapa Vape Tak Lebih Sehat dari Rokok Biasa

Ia menuturkan, berdasarkan penelitian Public Health of England, bahaya vape untuk kesehatan hanya 5 persen dari bahaya kesehatan yang berasal dari rokok konvensinal.

Sementara berdasarkan penelitian YPKP dan Universitas Padjajaran Bandung kata dia, rokok yang dibakar menghasilkan 4.000 zat pemicu kangker dan racun. Menurut Amalya, vape lebih sehat dibandingkan dengan rokok konvensional.

Kompas TV Dalam kasus ini, sebanyak delapan tersangka ditahan karena bertugas sebagai pembuat dan perantara penjualan narkotika jenis baru ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com