Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Apa Pun soal Uang Terkait E-KTP, Oka Masagung Menjawab Lupa

Kompas.com - 22/01/2018, 17:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Made Oka Masagung hanya menjawab lupa dan tidak ingat saat ditanya majelis hakim dan jaksa soal uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Oka bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018).

"Saya lupa, Yang Mulia. Kalau saya tidak ingat ya, mau bagaimana," kata Oka.

Menurut jaksa, perusahaan Biomorf Mauritius yang diwakili Johannes Marliem pernah menyetor 1,8 juta dollar AS kepada rekening perusahaan milik Made Oka Masagung di Singapura.

Jaksa memiliki bukti berupa dokumen perbankan mengenai pengiriman uang itu.

"Saya baru tahu itu dari penyidik. Sebelumnya saya enggak tahu," kata Oka kepada jaksa KPK.

(Baca juga: Andi Narogong: Kata Setya Novanto, "Fee" DPR Diurus Oka Masagung)

Oka juga mengaku lupa dan tidak dapat mengingat uang dari Biomorf tersebut selanjutnya digunakan untuk apa. Padahal, menurut jaksa, sehari setelah rekening perusahaan Oka, OEM Investment, menerima uang dari Biomorf, Oka mengambil secara bertahap uang 1,8 juta dollar AS itu.

Ketua majelis hakim Yanto merasa aneh dengan jawaban Oka. Menurut Yanto, tidak masuk akal jika Oka tidak dapat mengingat aliran uang yang jumlahnya jutaan dollar AS itu.

Selama persidangan, Oka beberapa kali diperingatkan oleh hakim dan jaksa untuk tidak melanggar sumpah.

"Ingat, memberikan keterangan palsu itu bisa kena tujuh tahun. Hakim sudah serius, jaksa juga sudah serius mengikuti. Kami harap saudara saksi juga serius saat menjawab," kata hakim Yanto.

(Baca juga: Made Oka Masagung Punya Tanda Terima Rp 1 Miliar dari Setya Novanto)

Dalam persidangan, nama Oka disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto. Menurut keterangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto meminta jatah uang untuk dirinya dan anggota DPR diberikan melalui Oka Masagung.

Dalam catatan perbankan yang disita KPK, Made Oka total pernah menerima 6 juta dollar AS dari pihak-pihak yang terkait dengan proyek pengadaan e-KTP. Padahal, mantan bos Gunung Agung itu tidak mengikuti proyek e-KTP.

Kompas TV Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com