JAKARTA, KOMPAS.com - Made Oka Masagung bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/11/2017). Mantan bos Gunung Agung itu bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Selama persidangan, Oka dikonfirmasi soal kedekatannya dengan Setya Novanto yang sekarang menjabat Ketua DPR RI.
Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Oka mengaku kenal dekat dengan Novanto.
"Saya kenal sejak tahun 90an melalui Haryono Isman. Saya dulu ikut Haryono di Kosgoro," kata Oka kepada jaksa KPK.
Oka mengatakan, kedekatannya dengan Novanto dimulai saat Novanto menjabat posisi direktur di Gunung Agung.
Saat itu, Oka masih menjabat sebagai komisaris di perusahaan perdagangan dan penerbitan tersebut.
(Baca juga : KPK Panggil Pengusaha Made Oka Masagung untuk Jadi Saksi Setya Novanto)
Menurut Oka, ia sempat beberapa kali berkunjung ke kediaman Setya Novanto. Hal itu berlangsung hingga Novanto duduk sebagai anggota Dewan.
Nama Made Oka Masagung muncul dalam beberapa persidangan kasus korupsi e-KTP.
Oka pernah menerima 2 juta dollar AS dari Anang Sugiana Sudihardjo, selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.
PT Quadra merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium yang mencetak e-KTP.
Dalam persidangan, Anang mengakui bahwa uang tersebut merupakan uang yang diperoleh dari proyek e-KTP.
Menurut Anang, uang tersebut disetor kepada Oka untuk berinvestasi di luar negeri. Namun, beberapa waktu kemudian, uang tersebut dikembalikan kepada Anang.
Selain itu, Oka juga pernah menerima transfer 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius. Padahal, Oka mengaku tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP.
Nama Anang disebut-sebut dekat dengan Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.
Jaksa menduga ada kaitan antara uang-uang yang diterima Oka dengan Setya Novanto.