JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melihat ada anomali dalam penanganan kasus kejahatan narkoba selama 2017.
Dibandingkan dengan tahun 2016, jumlah penanganan kasus narkoba turun lima persen, dari 47.767 kasus menjadi 45.257 kasus.
Jumlah tersangka juga mengalami penurunan sebesar enam persen, dari 60.387 tersangka pada 2016 menjadi 56.791 tersangka pada 2017.
Namun, jumah barang bukti narkoba yang disita dari pelaku meningkat drastis.
"Meski jumlah pelaku turun, tapi barang buktinya meningkat. Ini naiknya luar biasa," ujar Tito dalam paparan Kinerja Akhir Tahun 2017 Polri di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
(Baca juga: Budi Waseso: Pengedar Narkoba Tahun Baru Tak Lagi Ditangkap, tetapi Ditindak Tegas )
Tito mengatakan, kenaikan paling besar untuk barang bukti ganja.
Pada 2016, ganja yang berhasil disita sebanyak 11 ton. Tahun 2017, jumlahnya naik 1.300 persen menjadi 150 ton.
Barang bukti ekstasi juga meningkat 142 persen, yakni 1,11 juta butir menjadi 2,69 juta butir.
Terakhir, shabu yang disita pada 2016 sebesar 1,64 ton. Jumlahnya mengalami kenaikan 55 persen pada 2017 menjadi 2,55 ton.
"Salah satu yang menonjol yakni pengungkapan shabu 1 ton di Serang, Banten," kata Tito.
Selama 2017, polisi menembak mati 55 orang karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Mereka terdiri dari 46 warga negara Indonesia dan sembilan warga negara asing. Paling banyak penindakan dilakukan di wilayah Polda Metro Jaya, yakni 20 orang.
Dilanjutkan dengan wilayah Polda Sumatera Utara sebanyak 13 orang, Polda Lampung sebanyak tujuh orang, Bareskrim Polri sebanyak enam orang, Polda Jawa Timur empat orang, Polda Riau dua orang, serta Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan masing-masing satu orang.