JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menghentikan rehabilitasi pengguna narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, berdasarkan evaluasi, program rehabilitasi narkoba di lapas tidak berjalan efektif. Sebab lapas, kata dia, justru menjadi tempat peredaran narkoba.
"Jadi kegiatannya mubazir. Uang negara dipakai untuk rehab di lapas tidak ada manfaatnya. Maka saya hentikan rehabilitasi di lapas," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Meski begitu, tutur Budi, penghentian program rehabilitasi narkoba di lapas tidak permanen namun bersifat sementara.
Hanya saja ia tidak memastikan kapan waktu program itu kembali dilakukan.
(Baca juga: Budi Waseso: Lapas Harus Dijaga Buaya, Terbukti Kan Hari Ini?)
Menurut Budi, program rehabilitasi narkoba di lapas baru akan kembali dilakukan oleh BNN bila pembinaan dan pengawasan peredaran narkoba di lapas sudah berjalan baik.
Selama ini berdasarkan temuan BNN, lapas justru dijadikan tempat peredaran narkoba. Bahkan, jaringan peredaran narkoba di luar lapas juga diatur oleh narapidana yang ada di dalam lapas.
Pada pengguna narkoba yang sudah menjadi narapidana, kata Budi, bahkan lebih memilih tetap berada di lapas karena lebih mudah mendapatkan narkoba daripada di luar lapas.
"Ini fakta ya jangan dikira ngarang-ngarang," kata Budi.
Lantaran hal itu, BNN mengalihkan anggaran program rehabilitasi narkoba di lapas untuk program rehabilitasi di luar lapas sehingga program bisa berjalan dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.