Sofyan mengatakan, hanya Gunung Kidul yang memiliki langkah pencegahan terhadap kasus tersebut.
"Di sana ada pusat rehabilitasi, organisasi masyarakat sipil yang responsif, Pemerintah Daerah sudah mulai melakukan upaya pencegahan. Tapi sembilan lainnya belum," kata dia.
Selain tak ada upaya pencegahan dari pihak-pihak terkait, beberapa daerah bahkan ditandai dengan warna merah. Artinya, situasi eksploitasi sosialnya sangat buruk.
Daerah yang ditandai warna merah adalah Jakarta Barat, Garut, Lombok, dan Teluk Dalam. Di daerah-daerah tersebut terjadi perdagangan seks anak, pornografi online anak dan pelacuran anak.
Sofyan menambahkan, yang melakukan eksploitasi tak hanya wisatawan mancanegara namun juga wisatawan domestik. Ada wisatawan yang memang datang untuk mencari anak-anak dengan maksud praktik eksploitasi anak. Namun, ada pula wisatawan yang berniat wisata namun menemukan praktik tersebut.
"Contoh di Garut, tim kami malam ditawarkan. Mau anak SD, SMP, atau SMA. Itu yang menawarkan orang setempat. Apakah suruhan hotel atau inisiatif. Jadi (ada wisatawan) niatnya wisata tapi ditawari anak-anak untuk kebutuhan seks. Sehingga wisatawan tadi terpengaruh," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.