JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sebagian keputusan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) TNI.
Pengamat militer Susaningtyas Kertopati mengingatkan agar pembatalan mutasi tersebut tidak malah menjadi masalah yang dapat menggangu regenerasi di dalam TNI.
"Proses regenarasi harus berjalan dengan baik, euphoria angkatan juga jangan terjadi. Karena sedikit banyak akan mengganggu jalannya roda regenerasi dalam tubuh TNI," kata Nuning melalui pesan singkatnya, Rabu (20/12/2017).
Karenanya, Nuning berharap keputusan pembatalan mutasi tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang oleh mantan KSAU itu.
"Ada beberapa (nama) yang memang sudah masuk masa pensiun. Kasihan mereka kalau ikut ditunda tidak bisa mengurus surat pensiunnya kan," kata dia.
(Baca juga : Panglima TNI Anulir Rotasi yang Dilakukan Gatot Nurmantyo)
"Jadi sebaiknya Panglima TNI harus memilah mana saja yang memang akan purnabakti maka didahulukan jangan ikut dibatalkan," tambah dia.
Meski menurut Nuning, keputusan Panglima TNI sebelumnya dianggap kurang tepat, karena membuat keputusan strategis jelang masa jabatannya berakhir.
"Memang betul Gatot Nurmantyo juga tidak tepat membuat keputusan strategis pada injury time. Tapi Panglima baru pun juga harus memilah mana yg mau pensiun. Jangan itu tidak dipilah," ucap Nuning.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.
(Baca juga : Wiranto Minta Rotasi 85 Perwira Tinggi TNI Tak Diributkan)
Surat yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan yang diteken pada akhir masa jabatannya sebagai panglima TNI, Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi TNI.
Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sendiri beralasan keputusan mutasi tersebut diambil atas kebutuhan dan tantangan organisasi.