Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sebut Istri dan Anak Setya Novanto Bisa Saja Kena Pencucian Uang

Kompas.com - 19/12/2017, 17:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATKKiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, istri dan anak terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto bisa saja dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pasal TPPU bisa dikenakan apabila memang istri dan anak Novanto mengetahui atau bahkan ikut menikmati uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan ketua umum Partai Golkar tersebut.

Hal ini disampaikan Kiagus Ahmad Badarudin menanggapi munculnya nama istri dan anak Novanto dalam surat dakwaan jaksa.

"Kan itu dia kalau emang terbukti mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai, tentu bisa dikenakan (pencucian uang)," kata Kiagus di Kantor PPATK Jakarta, Selasa (19/12/2017).

(Baca juga: Uang E-KTP yang Diterima Keponakan Novanto Diputar hingga Singapura)

Untuk membantu pengusutan kasus tersebut, PPATK sendiri telah membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) harta Setya Novanto. Data tersebut telah diberikan kepada penyidik KPK untuk ditindaklanjuti.

"Sudah, itu sudah lama,"  kata Kiagus.

Namun, ketika ditanya perihal ada atau tidaknya kejanggalan terhadap kekayaan yang dimiliki oleh Setya Novanto, Kiagus enggan menjawab. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Pokoknya sudah kami serahkan. Nanti dari hasil yang kami serahkan penyidik yang mendalaminya," ujar dia.

Kiagus menekankan bahwa PPATK menyerahkan kasus penyidikan ini kepada KPK. PPATK hanya melakukan pemeriksaan keuangan tersangka, bukan untuk mengadilinya.

"Kuncinya dibuktikan oleh penyidik," kata Kiagus.

(Baca juga: Mantan Dirut Murakabi Akui Keluarga Setya Novanto Ikut Miliki Saham)

Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).Kompas.com/Garry Andrew Lotulung Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Dalam persidangan untuk kasus korupsi e-KTP, muncul dugaan bahwa sejumlah anggota keluarga Novanto diduga terlibat kasus korupsi e-KTP. Misalnya, dua anak Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaela.

Kemudian, istri Novanto, Deisti Astriani, dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Dalam persidangan terungkap bahwa anggota keluarga Novanto memiliki saham di perusahaan yang mengikuti lelang proyek e-KTP.

Selain itu, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi diduga menerima uang yang berasal dari pengusaha pelaksana e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa KPK meminta pemblokiran rekening bank atas nama Setya Novanto dan keluarganya. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

(Baca juga: Pemblokiran Rekening Novanto dan Keluarga Terkait Kepemilikan Saham)

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com