Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi dengan PLN, KPK Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

Kompas.com - 18/12/2017, 20:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar focus group discussion (FGD) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk merumuskan dan menyepakati rencana aksi tata kelola sektor tenaga listrik yang bebas fraud dan korupsi.

Pada diskusi tertutup antara KPK dan PLN tersebut, KPK mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait masalah kelistrikan.

Rekomendasi itu keluar terkait lima poin yang dianalisis KPK, yaitu mengenai minimnya kendali dalam penyediaan energi primer jangka panjang, kurangnya integritas perencanaan kapasitas listrik menimbulkan inefisiensi.

Baca juga: PLN Buka Peluang Bisnis SPLU buat Swasta

Selain itu, belum seragamnya tata kelola di masing-masing regional, belum optimalnya pengelolaan pembangkit existing, dan pengelolaan supply yang tidak sesuai optimasi akibat ketidakselarasan penyelesaian proyek pembangkit dan transmisi.

"Dari analisis itu, KPK merekomendasikan agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) lebih proaktif dalam mengamankan supply energi primer dengan skema pembelian energi primer yang terkendali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).

KPK juga merekomendasikan agar PLN memperbaiki model kontrak Take or Pay (TOP) dan merevisi kontrak perjanjian jual beli listrik.

Untuk menyeragamkan tata kelola, KPK juga merekomendasikan PLN untuk menerapkan sebuah praktik terbaik di suatu regional untuk diterapkan di seluruh regional.

"Terakhir, PLN direkomendasikan untuk melakukan audit pembangkit, monitoring proyek, mitigasi fraud dalam proyek, dan Better Operation & Maintenance (O&M) Practice," ujar Febri.

Baca: PLN Kucurkan Rp 721 Miliar Bangun Pembangkit Surya di Pulau Terluar

PLN diminta menyampaikan rencana aksi kepada KPK paling lambat pekan kedua Januari 2018. Rumusan rencana aksi itu harus disertai dengan penyampaian pelaksanaan rencana aksi secara berkala setiap tiga bulan, beserta kendala yang dihadapi, dan rencana aksi berikutnya.

Dirut PLN Sofyan Basri mengatakan, pihaknya sepakat dengan hasil kajian KPK yang dinilainya sangat detil. Kajian KPK dinilai akan bermanfaat untuk PLN.

Rekomendasi KPK, kata Sofyan, meliputi masalah pengadaan, proses pengadaan, masalah proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-procurement dalam tender.

Lainnya, tata kelola efisiensi pembangkit, masalah batu bara, dan lainnya.

Menurut dia, KPK ingin ada hal konkret dari rekomendasi itu. Sofyan yakin, PLN bisa menjalankan rekomendasi dari KPK.

"Bisa. Karena kan KPK kontrol kami. Mungkin apakah 3 bulanan, 6 bulanan, dan kawan-kawan KPK kan ada di PLN. Enggak ada masalah saat datang untuk konfirmasi, untuk lihat prosesnya," ujar Sofyan.

Kompas TV Rencana pemerintah melalui perusahaan listrik negara alias PLN menyederhanakan golongan daya listrik akan dilakukan tahun depan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com