JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengaku menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Menurut Tonny, uang tersebut sebagian besar digunakan untuk kegiatan sosial dan bantuan kemanusiaan.
Hal itu diakui Tonny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).
Tonny bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan.
"Saya gunakan buat bantu sosial, bantu yatim piatu, buat anak buah ke rumah sakit dan lain-lain yang berkaitan kegiatan sosial," ujar Tonny kepada majelis hakim.
(Baca juga : Mantan Dirjen Hubla Akui Terima ATM Berisi Uang Rp 2,3 Miliar)
Menurut Tonny, awalnya Adi Putra menyerahkan kartu ATM, buku tabungan dan nomor PIN Bank Mandiri kepadanya.
Rekening atas nama Joko Prabowo itu diisi delapan kali transfer dengan nilai total Rp 2,3 miliar.
Hingga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Tonny, kartu ATM tersebut masih berisi uang Rp 1,17 miliar. Adapun, selebihnya digunakan untuk berbagai keperluan.
Misalnya, untuk sumbangan pembangunan gereja di Papua, pembangunan sekolah di Papua dan membantu anak buahnya untuk keperluan rumah sakit. Kemudian, Rp 20 juta untuk membantu yatim piatu.
Selain itu, menurut Tonny, uang yang dia terima dari Adi Putra juga ada yang digunakan untuk membantu anak buahnya. Misalnya, kepada mantan anak buah di Tanjung Selor sebesar Rp 20-30 juta.
Kemudian, untuk marketing perangkat elektronik merek Samsung.
"Dia tawarkan Samsung untuk target pemasukan dia,"kata Tonny.
Selain itu, ada lagi pemberian kepada anak buahnya di Otoritas Pelabuhan di Surabaya dan kepada ajudannya sebesar Rp 10 juta. Kemudian, ada juga yang digunakan untuk membiayai keperluan kuliah keponakannya.