Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Subdit Ditjen Hubla Akui Terima Rp 400 Juta dari Kontraktor

Kompas.com - 07/12/2017, 15:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Wisnoe Wihandani, mengaku menerima uang Rp 400 juta dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

Hal itu diakui Wisnoe saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017). Wisnoe bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan.

"Pernah uang dalam bentuk cash, jumlahnya Rp 400 juta," ujar Wisnoe kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wisnoe, penyerahan itu terjadi dua kali. Pertama, sebesar Rp 300 juta pada Juli 2017, dan Rp 100 juta pada Agustus 2017.

(Baca juga: Direktur di Ditjen Hubla Mengaku Diberikan ATM Berisi Rp 88 Juta)

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Wisnoe menjelaskan bahwa uang itu sebagai bentuk ucapan terima kasih kepadanya. Saat itu, PT Adhiguna Keruktama telah menyelesaikan pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Kepada jaksa, Wisnoe mengaku telah menyerahkan uang yang ia terima itu kepada KPK. Penyerahan uang dilakukan setelah terjadi operasi tangkap tangan terhadap Adi Putra dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

Namun, Wisnoe mengaku menyetor lebih banyak, yakni Rp 440 juta.

(Baca juga: Penyuap Dirjen Hubla Gunakan Istilah "Kalender", "Telur Asin", dan "Sarung")

Menurut dia, uang Rp 40 juta yang ikut diserahkan kepada KPK, sebenarnya adalah uang hasil usaha kepemilikan sawah.

Uang tersebut tercampur dengan uang pemberian dari Adi Putra.

Kompas TV KPK Sita 50 Barang yang Diduga Hasil Gratifikasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com