Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Jakarta, Kritik Oposisi, dan Jawaban Jokowi

Kompas.com - 17/12/2017, 08:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Macet dan banjir lebih mudah diatasi jika menjadi presiden. Demikian kata Joko Widodo pada 24 Maret 2014.

Saat itu, Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ia tengah menghadapi pertarungan Pilpres 2014 melawan rivalnya, Prabowo Subianto.

Jokowi kemudian terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia. Pada 20 Oktober 2014, ia resmi menjabat Presiden RI bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sang rival legawa.

(baca: Jokowi: Macet dan Banjir Lebih Mudah Diatasi jika Jadi Presiden)

Lebih dari tiga tahun berselang, tepatnya pekan kedua Desember 2017, DKI Jakarta dilanda hujan deras.

Meski tidak separah tahun 2012, banjir kali ini cukup menjadi sorotan publik.

Oposisi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengingatkan janji Jokowi tiga tahun lalu itu.

"Sekarang sudah tiga tahun beliau menjadi Presiden mestinya itu bisa dilakukan maksimal. Apa yang beliau katakan dulu harusnya bisa dilaksanakan," kata Hidayat kepada Kompas.com, Selasa (12/12/2017).

(Baca juga: Jakarta Banjir, Hidayat Nur Wahid Tagih Janji Jokowi)

Wakil Ketua MPR tersebut merasa Jokowi belum maksimal dalam membantu penyelesaian banjir Ibu Kota.

Menurut dia, Presiden Jokowi seharusnya dapat memberikan dukungan politik dan anggaran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jokowi juga bisa mengoordinasikan penyelesaian banjir di Jakarta dengan daerah penyangga lain, seperti Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Misalnya, setiap daerah penyangga bisa membangun setu yang mencegah air mengalir ke Ibu Kota.

"Itu kan kewenangannya bukan di Jakarta. Presiden mempunyai kewenangan yang kokoh untuk menyelesaikan masalah di hulu sebelum masuk di tingkat hilir," ujar Hidayat.

Jawaban Jokowi

Tiga hari berselang pernyataan Hidayat, Presiden Jokowi seolah memberi jawaban. Ia blusukan ke proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni proyek Waduk Sukamahi dan Waduk Ciawi.

(Baca juga: Jokowi Janji Bangun Bendungan Sejak Menjabat Gubernur DKI Jakarta)

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com