Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mukernas Kosgoro, Idrus Mohon Doa untuk Setya Novanto

Kompas.com - 12/12/2017, 21:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham meminta peserta Mukernas Kosgoro 1957 mendoakan Setya Novanto agar dapat menjalani proses hukum dengan baik.

Hal ini disampaikan Idrus saat berpidato di Musyawarah Kerja Nasional Kosgoro 1957, di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

"Saya mohon, kita semua mendoakan Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang sedang menjalani proses peradilan di pengadilan Tipikor atau praperadilan," ucap Idrus sebelum menutup pidatonya.

Novanto saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. 

Pada Rabu (13/12/2017) besok, Novanto akan menghadapi sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi. Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan.

Baca juga : Golkar Putuskan Nasib Munaslub Setelah Dakwaan Novanto Dibacakan

Selain itu, Novanto juga tengah menjalani sidang praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mudah-mudahan beliau menjalani proses hukum dengan baik," ucap Idrus.

Idrus menegaskan bahwa wacana pergantian Novanto melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa baru akan diputuskan setelah adanya putusan praperadilan. Hal ini sesuai dengan keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar pada 21 November lalu.

Idrus membenarkan bahwa pada Rabu besok diagendakan rapat pleno DPP Golkar untuk membahas penyelenggaraan Munaslub.

(Baca juga : Saran Jusuf Kalla untuk Golkar Terkait Penentuan Ketua DPR Pengganti Novanto)

Namun, Idrus mengatakan, rapat tersebut baru digelar apabila dakwaan terhadap Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dibacakan pada siang harinya.

"Maka keputusan kita kemarin bahwa rapat pleno dilaksanakan Rabu besok jam 19.00, apabila dakwaan terhadap SN dibacakan," kata Idrus di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Apabila dakwaan dibacakan, maka langkah praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan otomatis gugur. Oleh karena itu, tak ada alasan lagi untuk menunggu proses praperadilan Novanto.

Namun, apabila dakwaan tak dibacakan karena suatu hal, maka Golkar akan menunggu sampai putusan praperadilan Novanto yang kemungkinan akan digelar pada hari Kamis atau Jumat ini.

"Apabila tidak dibacakan, maka kita akan tentukan rapat pleno hari Kamis atau Jumat," kata Idrus.

Kompas TV Fadli Zon akan mengemban pelaksana tugas Ketua DPR tanpa batas waktu hingga ada nama Ketua DPR definitif terpilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com