Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Gatot: Saya Mohon Doa Restu untuk Memulai Babak Baru

Kompas.com - 09/12/2017, 14:16 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Gatot Nurmantyo secara resmi menyerahkan jabatan Panglima TNI kepada Marsekal Hadi Tjahjanto. Prosesi penyerahan tongkat pimpinan tertinnggi TNI itu dilakukan melalui upacara serah terima jabatan di Lapangan Upacara Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, (9/12/2017).

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 13 Maret 1960 itu akan memasuki masa pensiun pada awal Maret 2018.

"Saya mohon doa restu untuk memulai babak baru dalam kehidupan saya menyongsong masa purna tugas. Lanjutkan perjuangan. Tak ada kata menyerah bagi prajurit TNI dalan menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa," ujar Gatot saat menyampaikan amanatnya di hadapan prajurit TNI.

Dalam amanatnya itu, Gatot juga mengungkapkan permohonan maaf atas kekurangan dan kekhilafannya selama menjabat sebagai Panglima TNI.

Baca juga : Gatot Nurmantyo: Kalau Dipinang Parpol, Ya Pinang Saja

Permintaan maaf juga ia sampaikan kepada masyarakat apabila kepemimpinannya dinilai belum sesuai harapan.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa dalam mengemban amanah belum banyak berbuat yang terbaik bagi segenap prajurit dan ASN TNI untuk itu dalam kesempatan ini atas nama pribadi dan keluarga dengan segala kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan," kata Gatot.

"Permintaan maaf juga saya sampaikam kepada segenap masyarakat apabila selama saya memimpin TNI terdapat kesalahan kekurangam ataupun harapan yang belum diwujudkan," tambahnya.

Baca juga : Empat Bulan Tanpa Jabatan di TNI, Gatot Tak Berniat Pensiun Dini

Saat ditemui usai upacara serah terima jabatan, Gatot mengaku belum memutuskan apakah ia akan terjun ke politik setelah pensiun.

Ia menegaskan bahwa dirinya enggan bicara soal politik praktis sebelum masa pensiun pada awal Maret 2018

"Kita lihat nanti saja. Sekarang saya tidak boleh berbicara politik praktis. Walaupun itu untuk nanti. Tawaran (Parpol) sih silakan-silakan saja. Sekarang saya masih prajurit TNI. Pensiun nanti lah kita lihat situasi," tuturnya.

Gatot resmi mengakhiri jabatannya sebagai Panglima TNI setelah Presiden Joko Widodo melantik Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Baca juga : Gatot dan Hadi Langsung Serah Terima Jabatan hingga Kunci Rumah Dinas

Sejumlah pejabat tinggi negara, pejabat tinggi Mabes TNI dan Polri hadir dalam upacara tersebut, antara lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin.

Hadir pula Kepala Staf TNI AD Jenderal Moelyono dan Kepala Staf TNI AL Laksamana Ade Supandi.

Prosesi serah terima jabatan kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut di GOR Ahmad Yani Mabes TNI.

Marsekal Hadi Tjahjanto dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 83 TNI Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Presiden Joko Widodo mengajukan surat yang berisi penunjukan Hadi sebagai calon Panglima TNI kepada DPR pada Senin (4/2/2017). Dalam surat itu juga tercantum mengenai pemberhentian secara hormat Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini 7 Desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com