BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penghapusan laporan pertanggungjawaban dana operasional bagi RT/RW masih sebatas perencanaan dan pengkajian.
Menurut Anies, kebijakan itu belum tentu dilaksanakan.
"Itu sebenarnya masih dalam proses penggarapan ya. Tapi sudah ramai duluan. Belum, belum (diputuskan)," ujar Anies saat dijumpai di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
Anies melanjutkan, rencana kebijakan itu sebenarnya hasil bincang-bincang dirinya dengan sejumlah Ketua RT dan RW. Namun, media sudah mempublikasikannya seolah-olah sudah menjadi kebijakan yang pasti dilaksanakan.
"Makanya kalau lagi obrolan warga diliput, itu ramai jadinya. Enggak apa-apa," ucap Anies.
(Baca juga: LPJ Dana Operasional RT/RW Mau Dihapus, Rencananya Diganti Pakai Tanda Terima)
Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.
Oleh sebab itu, pihaknya harus memastikan sepeser pun uang negara yang dikeluarkan tercatat dengan baik dan memiliki pertanggungjawaban yang baik pula.
"Yang penting adalah prinsip akuntabilitas kita jaga. Saya memastikan semua anggaran yang dititipkan dari negara mengikuti semua aturan keuangan dan semua yang menerima anggaran dari pemerintah, harus memiliki aturan keuangan," ujar Anies.
(Baca juga: Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW, Anies-Sandi Konsultasi ke Kemendagri)
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengakomodasi keinginan ketua RT/RW. Prinsipnya, mereka jangan dipersulit dalam membuat LPJ.
"Jadi yang kemarin banyak menjadi keluhan itu soal teknis-teknis kecil-kecil. Nah, nanti kita atur. Ini sedang dalam proses," ujar dia.
Anies mengatakan, kemungkinan pada Kamis (7/12/2017) besok, pengkajian kebijakan tersebut sudah rampung. Ia berjanji akan menyosialisasikan hasilnya kepada masyarakat.