Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Etihad Airways, Kado Terindah Hari Disabilitas Internasional

Kompas.com - 04/12/2017, 19:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dwi Aryani membuktikan bahwa dirinya mampu memperjuangkan haknya sebagai penyandang disabilitas setelah dipaksa turun dari pesawat Etihad Airlines.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa maskapai penerbangan tersebut bersalah karena tidak menyediakan fasilitas khusus penyandang disabilitas, malah menurunkan Dwi dari pesawat.

Putusan tersebut diambil tepat sehari setelah peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2017 kemarin.

"Ini merupakan hadiah atau kado terindah bagi Hari Disabilitas Internasional kemarin, di mana hak-hak kita untuk akses layanan publik itu harus dihormati," ujar Dwi usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (4/11/2017).

(Baca: Etihad Airways Divonis Melanggar Hukum dan Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 537 Juta)

Dwi menganggap putusan tersebut sangat berarti bagi komunitasnya karena menjadi tolak ukur bahwa hak-hak disabilitas di Indonesia harus diperjuangkan. Ia berharap kejadian yang menimpa dirinya tak terulang kepada penyandang disabilitas lainnya.

Ia mengakui bukan upaya yang mudah selama setahun memperjuangkan haknya tersebut.

"Tapi kita bersyukur dapat putusan yang harapannya ke depan bisa bermanfaat bagi rekan-rekan disabilitas," kata Dwi.

Pengacara Dwi, Happy Sebayang mengatakan, ternyata masih ada keberpihakan hukum pada kaum disabilitas. Ia berharap, keputusan hakim bisa menimbulkan dampak positif bagi pengambil kebijakan dan stakeholder lain terkait penanganan penyandang disabilitas.

"Jadi ini sebagai cubitan bagi stakeholder bahwa hal yang mereka lakukan terkait pelanggaran hukum adalah hak disabilitas untuk melakukan upaya hukum," kata Happy.

(Baca juga: Jelang Putusan Kasus Etihad Airways, Dwi Aryani Berharap Keadilan bagi Penyandang Disabilitas)

Putusan tersebut sekaligus menjadi penyemangat bagi komunitas tersebut untuk tidak diam saat menjadi korban.

"Berteriaklah. Anda punya hak, Anda punya jaminan hukum bahwa anda dilindungi. Sehingga lakukanlah upaya ketika anda didiskriminasi," ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com