JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo memastikan, pihaknya akan mengawal kasus kematian La Gode sampai ke persidangan.
La Gode merupakan pria asal Pulau Taliabu, Maluku Utara yang tewas mengenaskan di markas TNI kampung halamannya.
Pria yang dituduh mencuri singkong parut seharga Rp 25.000 itu diduga dianiaya hingga tewas oleh tentara.
LPSK akan mengupayakan agar poin restitusi atau ganti rugi masuk ke dalam tuntutan terhadap pelaku pembunuhan La Gode.
"Restitusi atau ganti rugi yang diberikan pelaku, juga merupakan hak korban yang kemungkinan bisa didapat melalui proses peradilan," ujar Hasto melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/12/2017).
(Baca juga : LPSK Pastikan Keluarga La Gode Aman)
Berdasar pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, lanjut Hasto, LPSK berwenang menghitung kerugian materi korban sebagai dasar penuntutan restitusi.
Restitusi kemudian akan disampaikan kepada jaksa untuk dimasukkan ke dalam tuntutan (requisitoir) saat persidangan.
"Ganti rugi juga penting karena menyimbolkan bahwa peradilan tidak hanya bertujuan supaya pelaku dihukum, tapi juga agar korban mendapatkan ganti atas kerugian yang dialami", lanjut Hasto.
Diberitakan, La Gode ditemukan tewas, 24 Oktober 2017 sekitar pukul 4.30 WIT. Sekujur tubuhnya penuh luka. Delapan gigi geliginya hilang. Kuku kakinya tercerabut. Pria malang yang dituduh pencuri singkong parut itu tewas di markas tentara tanpa diadili terlebih dahulu.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat bahwa Gode adalah korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu didasarkan pada temuan dalam investigasi.
"Kami menduga kuat Gode adalah korban penyiksaan hingga tewas oleh tentara," ujar Koordinator Kontras Yati Andriani kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.