JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate memastikan, pihaknya serius mengusut tewasnya warga Maluku Utara, La Gode, akibat dikeroyok.
Gode dikeroyok massa di sekitar lokasi Pos TNI Satgas Yonif RK 732/Banau. Muncul dugaan pemukulan dilakukan oknum tentara.
Dan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa mengatakan, secara intensif, penyidik telah menyelidiki kasus kematian La Gode di Taliabu dengan memeriksa sembilan saksi, baik dari pihak TNI, Polri, maupun masyarakat sipil.
"TNI tidak akan menutup-nutupi. Apabila memang benar terbukti ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus La Gode, TNI akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa TNI tak main-main dalam kasus La Gode," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11/2017) malam.
Baca: Dituduh Curi Singkong Parut, La Gode Tewas di Markas Tentara...
Sembilan saksi diperiksa, yakni tiga prajurit TNI berinisial RB, DS, dan JN, seorang anggota Polri berinisial JA; dan lima warga sipil berinisial JR, AH, LS, AS, dan YT.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Denpom XVI/1 Ternate, Jalan Pahlawan Revolusi, Ternate, Maluku Utara.
Dari pemeriksaan kesembilan saksi itu, ada tujuh saksi tambahan yang dipanggil untuk diperiksa.
Surat panggilan itu sudah diterima saksi, tetapi mereka kesulitan hadir.
"Namun, hingga saat ini terkendala masalah transportasi dari Taliabu ke Ternate sehingga para saksi belum dapat memberikan keterangan," kata Ali.
Ali mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, belum ada yang mengarah pada keterlibatan oknum TNI. Meski demikian, penyelidikan masih berlanjut dan dilakukan secara profesional.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan Denpom XVI/1 Ternate, tetapi juga dari Pomdam XVI/Pattimura. Mereka sudah berangkat ke Taliabu untuk melakukan pemeriksaan di Lede.
La Gode tewas
Warga Maluku Utara bernama La Gode tewas setelah dianiaya massa. Gode diduga dikeroyok karena diduga mencuri 5 kilogram singkong parut milik warga.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat bahwa Gode adalah korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).