JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta TNI tidak menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian La Gode, warga Maluku Utara yang dituding mencuri singkong parut.
"Jangan ada niat apalagi upaya untuk menutup-nutupi kasus ini. Apabila memang benar terbukti ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus La Gode, saya yakin TNI pasti akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kharis melalui pesan singkat, Kamis (30/11/2017).
Ia pun meminta TNI untuk melakukan investigasi mendalam dan membawa semua pelaku yang mengakibatkan meninggalnya La Gode ke meja hijau.
(Baca juga : TNI Pastikan Serius Tangani Kasus La Gode yang Tewas di Markas Tentara)
Dengan demikian, ia berharap ada pertanggungjawaban dari oknum TNI yang diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami menyayangkan dan turut berbelasungkawa kepada almarhum dan duka mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga tabah dan sabar atas apa yang terjadi," lanjut Kharis.
La Gode ditemukan tewas pada 24 Oktober 2017 sekitar pukul 04.30 WIT. Sekujur tubuhnya penuh luka. Delapan gigi hilang. Kuku kakinya tercerabut.
La Gode yang dituduh mencuri singkong parut itu tewas di markas tentara tanpa menjalani proses peradilan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat, Gode menjadi korban penyiksaan tentara.
"Kami menduga kuat Gode adalah korban penyiksaan hingga tewas oleh tentara," ujar Koordinator Kontras Yati Andriani kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).
Polisi kemudian menangkap dan melakukan penggeledahan. Bahkan, Gode ditahan lima hari di Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.
"Penggeledahan, penangkapan, dan penahanan oleh anggota pospol tidak sesuai prosedur. Semua tindakan yang dilakukan aparat tanpa disertai surat-surat resmi dari polisi. Penahanan selama lima hari di pos satgas TNI juga tidak disertai status hukum yang jelas," kata Yati.
(Baca juga : Dituduh Curi Singkong Parut, La Gode Tewas di Markas Tentara...)
Pada hari kelima ditahan tanpa menandatangani suatu surat apa pun, Gode melarikan diri. Selama pelarian, ia bertemu istrinya, YN.
Gode menceritakan kepada YN penyiksaan yang dilakukan aparat terhadapnya selama dalam tahanan.
Sekujur tubuhnya sakit, terutama pada bagian rusuk dan punggung. Gode menyebut rasa sakit datang akibat dihajar habis-habisan oleh anggota pos satgas.
Gode tidak kuat menerima siksaan itu sehingga memilih melarikan diri.