JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah yang hendak mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2018 untuk memperhatikan etika politik dan menjaga stabilitas pemerintahan di daerahnya sendiri.
Hal tersebut ia sampaikan menanggapi keputusan Bupati Trenggalek Emil Dardak yang maju pada Pilkada Jawa Timur 2018, mendampingi Khofifah Indar Parawansa.
Tjahjo mengatakan, meski baru memerintah kurang dari dua tahun, namun tidak masalah apabila sang kepala daerah maju dalam pilkada. Asalkan, menurut dia, memang bisa berbuat yang lebih baik.
"Ini kan mulai menarik setelah kemarin keberhasilan Pak Jokowi. Beliau dengan menjadi Presiden tidak meninggalkan janji politiknya di DKI," kata Tjahjo kepada wartawan usai rilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2018 di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
"(Jokowi) Bangun LRT, bangun jalan, bangun semua. Ini yang kita inginkan," ujar dia.
(Baca juga: Soal Emil Dardak, PDI-P Sebut SBY Terapkan Politik "Outsourcing")
"Bukan salah partainya lo. Bukan salah siapa yang mengajak. Selama bisa diajak, ya diajak saja kalau dia dianggap mampu menambah suara," kata Tjahjo.
"Tetapi (soal) etika, masyarakat yang menilai," ucap dia.
Sebelumnya, Tjahjo melontarkan kritik terhadap pencalonan Emil Dardak melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri, pada Minggu (26/11/2017).
"Yang ramai dan jadi perbincangan misalnya (Emil) Dardak. (Emil) Dardak itu baru, belum ada dua tahun. Belum dua tahun langsung (maju) cawagub (Jatim). Yang kedua, etika dalam konteks dia dulu didukung PDI Perjuangan, sekarang tidak. Nah, ini etikanya bagaimana," ujar Tjahjo.
(Baca: Mendagri Kritik Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2018)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.