Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Dugaan Korupsi, Polisi Cek Fisik Kapal Patroli Laut Kemenhub

Kompas.com - 28/11/2017, 15:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Kompas TV Petugas Patroli Laut Bea dan Cukai Sumatera Utara kembali terlibat baku tembak dengan kapal penyelundup pakaian bekas yang berasal dari Malaysia.

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan cek fisik terhadap sejumlah kapal patroli laut milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sejak pertengahan November 2017.

Pengecekan fisik tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal patroli laut tahun anggaran 2013 dan 2014 yang ditangani Bareskrim Polri.

Total kapal patroli milik Kesatuan Kerja Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yakni 24 unit untuk pengadaan 2013 dan 41 unit pada pengadaan 2014.

Namun, baru 18 kapal yang dicek dengan rincian 2 unit kapal kelas III, 6 unit kapal kelas IV, dan 10 unit kapal kelas V.

"Pengecekan fisik terhadap kapal-kapal patroli dilakukan dalam rangka mengetahui volume pekerjaan atas pembuatan kapal patroli yang dilakukan perusahaan pemenang," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus melalui keterangan tertulis, Selasa (28/11/2017).

Ahmad mengatakan, penyidikan fokus pada paket pekerjaan kapal patroli yang tidak selesai sesuai kontrak yang ditentukan.

Kapal-kapal itu tersebar di wilayah Tangerang, Jakarta, Banyuwangi, Surabaya, Pekanbaru, Tarakan, Banjarmasin, dan Labuan Bajo.

Pengecekan fisik dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Ahmad mengatakan, pelibatan KPK dalam kegiatan ini sebagai bentuk implementasi Kerja Sama antara Polri dan KPK. Khususnya, dalam penyiapan tenaga ahli dari Biro Klafikasifikasi Indonesia.

Pemeriksaan fisik terhadap kapal patroli oleh BKI meliputi verifikasi bangunan kapal, penilaian kekuatan konstruksi kapal, verifikasi instalasi mesin listrik, dan peralatan navigasi serta lainnya yang disesuaikan dengan kontrak pengadaan.

"Tujuan dilakukannya pengecekan fisik dalam rangka mengonstruksikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sebagai akibat pengadaan yang dilakukan dengan tidak benar dan melawan hukum serta terjadi kecurangan pada saat proses lelang pengadaannya," kata Ahmad.

Pelaksanaan pengecekan kapal patroli dilakukan bertahap dengan rincian sebagai berikut :

1. Pada 13-17 November 2017 pengecekan empat kapal patroli kelas V yang belum dikirimkan oleh PT Pantheon di Galangan PT Pantheon di Surabaya dan lima kapal patroli yang di-cut off kontraknya di galangan PT F1 Perkasa di Banyuwangi.

2. Pada 20-25 November 2017 pengecekan kapal patroli kelas IV di KSOP Tarakan dan di KSOP Pekanbaru (buatan PT MBB).

3. Pada 27 November-2 Desember 2017 pengecekan satu unit kapal patroli kelas IV di KSOP Sebuku di Kalsel (buatan PT SSB), satu kapal di perairan di Banjarmasin (buatan PT SSB), dan kapal patroli kelas V di Labuhan Bajo NTT (buatan PT Pantheon).

Dalam kasus ini, polisi telah memerika sekitar 50 saksi yang terdiri dari Kementerian Perhubungan dan pihak pelaksana pekerjaan.

Penyidik juga meminta keterangan ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, ahli penghitungan kerugian negara dari BPK dan ahli penghitungan volume pekerjaan kapal dari BKI.

Dari hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa proses lelang pengadaan kapal patroli tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Keppres tentang pengadaan. Diduga terjadi perbuatan melawan hukum dan terindikasi adanya perbuatan curang yang dilakukan antara panitia dengan beberapa pelaksana pekerjaan.

Kerugian keuangan negara sementara yang ditimbulkan kurang lebih sebesar Rp 29 milyar. Nilai pasti kerugian keuangan megara masih dalam tahap proses perhitungan, salah satunya melalui proses pengecekan fisik.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka bernama Carto, pegawai Kementerian Perhubungan yang merupakan Kepala Kelompok Kerja pengadaan kapal patroli.

"Pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan perkara tersebut dan dalam rangka mencari pihak lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaan tersebut," kata Ahmad.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com