Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi Usulkan Revisi UU TNI Terkait Praktik Peradilan bagi Anggota TNI

Kompas.com - 23/11/2017, 20:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, saat ini reformasi sektor keamanan, terutama di tubuh TNI, belum berjalan seperti yang dimandatkan dalam reformasi 1998.

Salah satu poin yang disoroti oleh Hendardi adalah soal perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Menurut Hendardi, praktik peradilan militer masih menimbulkan bias.

Pasalnya, UU tersebut menyatakan bahwa seorang prajurit yang diduga melakukan tindak pidana umum diadili oleh pengadilan militer yang cenderung tertutup.

"Praktik peradilan militer sampai sekarang menimbulkan bias. Tatkala dia (tentara) melakukan pidana umum tapi diadili oleh peradilan militer," ujar Hendardi dalam diskusi publik Setara Institute bertajuk 'Pergantian Panglima dan Akselerasi Reformasi TNI', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Hendardi berpendapat, ketentuan tersebut tidak memenuhi asas keadilan.

Oleh sebab itu, ia berharap Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo mampu mendorong reformasi di sektor keamanan yang selama ini dinilai tak berjalan.

"Peraturan seperti itu tak memenuhi asas keadilan. Cita-cita reformasi 1998 sendiri menggariskan TNI itu profesional disesuaikan dengan kepentigan nasional. Sekalipun ada perubahan regulasi itu belum seluruhnya menyentuh," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, usulan revisi UU Peradilan Militer harus datang dari pihak pemerintah.

Pasalnya, pihak pemerintahlah yang paling mengetahui kebutuhan terkait reformasi di tubuh TNI.

"Yang paling tahu kebutuhan itu pemerintah. DPR welcome saja, yang penting ini (usul revisi) datang dari pemerintah," ujar TB Hasanuddin.

Hasanuddin mengungkapkan, pada periode keanggotaan DPR 2004-2009, sebenarnya telah ada kesepakatan untuk membicarakan soal revisi UU Peradilan Militer.

Namun, pemerintah saat itu memutuskan untuk tidak melanjutkan. Pemerintah menilai, ada sejumlah kesulitan jika ketentuan tersebut diubah.

"Masa bakti 2004-2009 sudah oke. Tiba-tiba dari oemerintah stop. Nanti akan ribut, siapa yang jadi jaksa dan memeriksa anggota TNI," kata dia.

Kompas TV 63 anggota TNI yang diberi penghargaan, lima perwira menolak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com