JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan kabar pemanggilan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna.
Pusat Polisi Militer (POM) TNI memanggil Agus untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Letkol. Adm TNI WW selaku pemegang kas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland 101 (AW 101).
"POM TNI mengadakan penyelidikan dan penyidikan, dan memanggil mantan KSAU untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Gatot saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri acara Malam Akrab Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017) malam.
(Baca juga : POM TNI Akui Tak Bentuk Tim Koneksitas Usut Kasus AW 101)
Diketahui POM TNI telah melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Agus sebanyak dua kali melalui surat nomor PGL-151/VIII/2017 tanggal 10 Agustus 2017 tentang pemanggilan ulang untuk pemeriksaan sebagai saksi.
Menurut Gatot, karena suatu alasan Agus tidak dapat datang saat pemanggilan pertama. Namun ia memastikan Agus akan memenuhi panggilan yang kedua.
"Kita tunggu saja setelah selesai sibuknya, akan memberikan keterangan sebagai saksi. Saya pikir tidak pakai paksa-paksa, beliau pasti sudah akan datang," kata Gatot.
(Baca juga : POM TNI: KPK Berwenang Usut Kasus Helikopter AW 101)
Dalam kasus Heli AW 101, POM TNI menetapkan empat perwira sebagai tersangka.
Mereka adalah, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) TNI AU, Kolonel Kal FTS SE; Marsma TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK); Letkol. Adm TNI WW selaku pemegang kas, serta Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang menyalurkan dana pada pihak tertentu.
Dari hasil penyelidikan POM TNI, diduga terjadi penyimpangan yang dilakukan para pejabat yang ditunjuk dalam proses pengadaan.
Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.
Kemudian POM TNI menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembelian helkopter AgustaWestland (AW) 101, yakni Marsekal Muda TNI SB yang pernah menjabat sebagai Asisten Perencana Kepala Staf Angkatan Udara dan disebut ikut bertanggung jawab dalam proses pembelian Heli AW101.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.