Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Pemeriksaan Setya Novanto Ditangguhkan karena Alasan Kesehatan

Kompas.com - 21/11/2017, 16:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ditangguhkan. Penangguhan pemeriksaan tersebut karena alasan kesehatan Novanto.

Hal tersebut disampaikan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, saat keluar mendampingi kliennya diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Fredrich mengatakan, kesehatan Novanto masih terganggu sehingga belum dapat menjalani pemeriksaan.

"Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa. Dengan demikian, pemeriksaan yang kedua itu tetap ditangguhkan menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich.

Novanto keluar bersama Fredrich sekitar pukul 15.05. Artinya, Novanto sudah berada di KPK sekitar 4,5 jam sejak pukul 10.26 tadi.

Baca juga : Kisah Hidup Setya Novanto, dari Tukang Beras, Model, hingga Jadi Miliuner

Fredrich mengatakan, alasan Novanto lama di dalam gedung KPK karena beberapa hal. Misalnya, karena yang bersangkutan menunaikan shalat atau menyantap makanan.

Yang paling lama karena menunggu penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak memeriksa seputar kasus kecelakaan kendaraan yang dialami Novanto beberapa waktu lalu.

"Ya kan beliau dikasih kesempatan untuk shalat, makan, terus kemudian kita menunggu orang Polda yang lama sekali. Dua jam kita tunggu," ujar Fredrich.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.
Penyidik Polda Metro Jaya yang tiba di KPK, lanjut Fredrich, juga tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap Novanto karena alasan kesehatan tadi.

Soal kesimpulan dokter bahwa Novanto sudah dapat diperiksa, Fredrich mengatakan yang menentukan dapat atau tidaknya menjalankan pemeriksaan adalah Novanto sendiri.

Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya menyimpulkan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sekarang yang menentukan dokter atau yang bersangkutan, yang benar saja dong. Dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutam mengatakan belum sehat, kan hak tersangka," ujar Fredrich.

Baca juga : Melihat Ekspresi Novanto dan Bekas Benjolan Bakpao Saat Tiba di KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa Novanto datang ke KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

"Diagendakan diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017. Penetapan tersangka itu merupakan kali kedua yang dilakukan KPK terhadap Novanto.

Novanto sempat lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com