Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Pemeriksaan Setya Novanto Ditangguhkan karena Alasan Kesehatan

Kompas.com - 21/11/2017, 16:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ditangguhkan. Penangguhan pemeriksaan tersebut karena alasan kesehatan Novanto.

Hal tersebut disampaikan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, saat keluar mendampingi kliennya diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Fredrich mengatakan, kesehatan Novanto masih terganggu sehingga belum dapat menjalani pemeriksaan.

"Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa. Dengan demikian, pemeriksaan yang kedua itu tetap ditangguhkan menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich.

Novanto keluar bersama Fredrich sekitar pukul 15.05. Artinya, Novanto sudah berada di KPK sekitar 4,5 jam sejak pukul 10.26 tadi.

Baca juga : Kisah Hidup Setya Novanto, dari Tukang Beras, Model, hingga Jadi Miliuner

Fredrich mengatakan, alasan Novanto lama di dalam gedung KPK karena beberapa hal. Misalnya, karena yang bersangkutan menunaikan shalat atau menyantap makanan.

Yang paling lama karena menunggu penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak memeriksa seputar kasus kecelakaan kendaraan yang dialami Novanto beberapa waktu lalu.

"Ya kan beliau dikasih kesempatan untuk shalat, makan, terus kemudian kita menunggu orang Polda yang lama sekali. Dua jam kita tunggu," ujar Fredrich.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.
Penyidik Polda Metro Jaya yang tiba di KPK, lanjut Fredrich, juga tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap Novanto karena alasan kesehatan tadi.

Soal kesimpulan dokter bahwa Novanto sudah dapat diperiksa, Fredrich mengatakan yang menentukan dapat atau tidaknya menjalankan pemeriksaan adalah Novanto sendiri.

Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya menyimpulkan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sekarang yang menentukan dokter atau yang bersangkutan, yang benar saja dong. Dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutam mengatakan belum sehat, kan hak tersangka," ujar Fredrich.

Baca juga : Melihat Ekspresi Novanto dan Bekas Benjolan Bakpao Saat Tiba di KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa Novanto datang ke KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

"Diagendakan diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017. Penetapan tersangka itu merupakan kali kedua yang dilakukan KPK terhadap Novanto.

Novanto sempat lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com