Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Komisi II, Bawaslu Segera Selesaikan Enam Peraturan

Kompas.com - 20/11/2017, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan memanfaatkan kesempatan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR.

Rapat akan digelar pada Selasa (21/11/2017) besok. 

Menurut dia, Bawaslu harus menunggu lebih dari satu bulan untuk mendapatkan jadwal rapat dengan mitranya di parlemen itu. 

Untuk persiapan rapat, Bawaslu segera menyelesaikan konsultasi enam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Kami tadi sudah mendapat undangan dari Komisi II bahwa kami besok akan RDP dengan Komisi II. Akhirnya kami mendapat jadwal setelah sebulanan menunggu," kata Fritz, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Rancangan (draf) Perbawaslu yang akan dikonsultasikan dengan Komisi II di antaranya, Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran pemilu, Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran administratif pemilu, Perbawaslu tentang verifikasi partai politik (parpol), serta Perbawaslu tentang Bawaslu logistik.

Selain itu, pembahasan atau konsultasi Perbawaslu tentang Bawaslu daerah khusus dan Perbawaslu tentang Bawaslu pemantau Pemilu.

"Kenapa kami anggap Perbawaslu tentang Bawaslu pemantau pemilu itu penting, karena kan proses penelitian (administrasi) sudah berjalan, dan teman-teman kelompok masyarakat diperlukan dalam rangka verifikasi parpol. Itu mereka harus segera punya identitas sebagai pemantau pemilu," ujar Fritz.

Selama ini, kata Fritz, identitas pemantau pemilu ada di KPU. Akan tetapi, mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), identitas pemantau pemilu ada di Bawaslu RI.

"Jadi, kami segera minta agar Perbawaslu itu untuk segera bisa dibahas dan untuk segera bisa diputuskan oleh Komisi II," kata Fritz.

"Komisi II sudah memberikan waktu dua hari, tanggal 21 dan 22 November, dan kalau dibutuhkan tanggal 23 November, kami juga akan melakukan pembahasan Perbawaslu," lanjut dia. 

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com