JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar akan menggelar rapat pleno pada Selasa (21/11/2017) besok, untuk melakukan konsolidasi internal setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno itu digelar berdasarkan masukan dari para senior partai merespons kondisi terkini partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Sesuai aspirasi yang berkembang dan termasuk senior-senior untuk melakukan rapat pleno," kata Idrus, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).
Baca: Idrus Marham Anggap Kasus Setya Novanto Bukan Kiamat bagi Golkar
Menurut Idrus, mayoritas senior Golkar menghendaki digelarnya konsolidasi internal dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Agendanya itu konsolidasi. Bagian terpenting itu memastikan kepemimpinan partai ini bisa berjalan efektif. Sehingga Partai Golkar tetap dapat melakukan langkah-langkah politik dan optimis mencapai target yang ada," kata Idrus.
Baca juga: Golkar Minta Publik Tak Hakimi Novanto
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menggelar rapat pleno pada Selasa (20/11/2017).
Rapat ini akan membahas nasib Novanto yang saat ini ditahan lembaga anti-rasuah.
Nurdin belum bisa menyatakan apakah partainya akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) sebagai forum tertinggi untuk pemilihan ketua umum baru. Ia enggan mendahului hasil pleno.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Baca juga: Wakapolri: Jangan Ada yang Adu Domba KPK dengan Polri
Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pasca mengalami kecelakaan mobil tunggal.
Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.