Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Serahkan kepada Novanto, Apakah Masih Pantas sebagai Ketua DPR?"

Kompas.com - 20/11/2017, 15:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA.KOMPAS.com - Anggota Komisi III asal Fraksi PKS Nasir Jamil enggan mendorong atau mendesak agar Ketua DPR Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.

Novanto, yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Nasir, pantas atau tidaknya Novanto tetap menjabat posisinya saat ini, tergantung kepada yang bersangkutan. 

Baca: Melihat Ekspresi Novanto dan Bekas Benjolan "Bakpao" Saat Tiba di KPK

"Kami sebagai anggota (DPR) serahkan sepenuhnya pada yang bersangkutan untuk menimbang apakah masih pantas sandang sebagai Ketua DPR (atau tidak)," ujar Nasir, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir DjamilKOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil
Ia mengakui, Novanto tengah menghadapi situasi yang dilematis. Di satu sisi, status Novanto masih tersangka dan memilki kedudukan yang sama di depan hukum.

Berdasarkan UU MD3, keputusan soal pemberhentian sebagai anggota DPR bisa dilakukan jika sudah ada putusan dari pengadilan atau inkrah. Artinya, Novanto juga memiliki hak untuk bertahan sebagai Ketua DPR.

Di sisi lain, kondisi Novanto juga bisa berdampak pada citra DPR.

Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (20/11/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (20/11/2017)
"Karena di bawah Beliau ada 560 orang termasuk Beliau sendiri. Ini lembaga tinggi negara, ya timbang-timbang sendiri. Saya enggak bisa katakan mundur saja karena Beliau juga punya hak bertahan sebagai Ketua DPR," kata Nasir.

Baca juga: Jalan Panjang Setya Novanto hingga Pakai Rompi Oranye

Sementara, terkait rapat konsultasi fraksi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nasir belum bisa memastikan sikap Fraksi PKS.

Nasir berharap, ada musyawarah mufakat semua fraksi terkait kelanjutan Novanto sebagai Ketua DPR. 

"Misalnya Novanto diberhentikan, harus ada yang bertanggung jawab. Mekanisme itu enggak langsung kemudian kosong. Ada dinamika dan itu yang harus diantisipasi pimpinan fraksi," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku udah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Sebagai tindak lanjut, MKD berencana akan menggelar rapat konsultasi dengan seluruh fraksi di DPR pada Selasa (21/11/2017) siang.

Kompas TV Setelah penahanan ketua umumnya, kini Partai Golkar belum menentukan sikap apakah mengganti ketua umum atau menunjuk pelaksana tugas


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com