Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Setya Novanto, PSHK Desak MKD DPR Bersikap

Kompas.com - 17/11/2017, 13:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengambil sikap terkait Ketua DPR Setya Novanto.

Setya Novanto, yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Mangkir hingga berkali-kali hingga menghilang saat dijemput paksa oleh KPK harus disikapi sebagai pengabaian kewajiban hukum seorang anggota DPR," ujar Miko melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11/2017).

"Sebaiknya, DPR sesegera mungkin memfungsikan MKD untuk mengambil sikap terhadap Setya Novanto. Tujuannya, menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga wakil rakyat," lanjut dia.

Baca: Polisi Selidiki Hubungan Setya Novanto dengan Pemilik Fortuner dan Wartawan Metro TV

Penyidik KPK telah memanggil Novanto sebanyak tiga kali. Tak satu pun panggilan itu dipenuhinya. 

Pada Rabu (15/11/2017) malam, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto untuk melakukan penjemputan paksa Novanto. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak berada di rumah.

Penyidik KPK keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Kesepuluh penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNGKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Penyidik KPK keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Kesepuluh penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Miko mengatakan, kode etik DPR Pasal 2 sudah mengatur bahwa setiap wakil rakyat berkewajiban bertanggung jawab mengemban amanat rakyat, melaksanakan tugas secara adil dan mematuhi hukum.

Dari aturan tersebut, MKD seharusnya sudah bisa mengambil langkah terhadap Novanto.

"Dengan pertimbangan ini, MKD perlu mengadakan sidang untuk memutuskan sikap mereka atas perilaku yang ditunjukkan oleh Setya Novanto," ujar Miko.

Tentunya, proses persidangan di MKD tidak mengesampingkan penyidikan, penuntutan serta proses pengadilan Novanto nantinya.

Baca: Pengacara: Pelipis Novanto Benjol Segede Bakpao

Diberitakan, Novanto mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Perlu MRI, luka di bagian sini (pelipis), benjol besar segede bakpao," ujar kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi.

Kecelakaan itu sekaligus mengungkap keberadaan Novanto yang menghilang dari rumahnya saat peyidik KPK berencana menjemputnya secara paksa. 

Kompas TV KPK langsung mengirim tim untuk melakukan validasi kondisi terkini Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com