Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Lahan Pertamina Rampung, Tersangka Masih Buron

Kompas.com - 14/11/2017, 14:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Kompas TV Korban jatuhnya dinding MRT sudah pulang ke rumahnya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan menyatakan berkas penyidikan dugaan korupsi aset Pertamina berupa lahan di Simprug, Jakarta Selatan, sudah lengkap atau P21. Penetapan tersebut dikeluarkan sejak 10 November 2017.

"Kami akan segera lakukan pelimpahan tahap dua namun masih terkendala untuk tersangkanya," ujar Kasubdit V Tipikor Bareskrim Polri AKBP Indarto saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).

Untuk melanjutkan perkara ke penuntutan, penyidik harus menyerahkan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum. Namun, tersangka dalam kasus ini, SVP Asset Management PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono, masih buron. Ia melarikan diri sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami imbau tersangka menyerahkan diri, akan kami perlakukan dengan baik," kata Indarto.

Baca juga : Jadi Tersangka Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dicegah ke Luar Negeri

Indarto juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk memberi informasi kepada polisi. Jika ada pihak yang membantu Gathot melarikan diri, akan terancam pidana.

Status buron pada Gathot diterbitkan pada Agustus 2017. Namun, Indarto meyakini tersangka tidak ke luar negeri karena sudah dilakukan pencegahan oleh pihak imigrasi.

"Sudah dicekal sejak jadi tersangka," kata Indarto.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan Direktur Umum dan SDM PT Pertamina (Persero) Waluyo sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga : Puluhan Kendaraan Mogok karena Diisi Pertamax Campur Air, Ini Penjelasan Pertamina

Sebelum penetapan tersangka, penyidik menggeledah kantor Pertamina di Simprug. Dari sana, polisi menyita satu unit komputer beserta CPU, dokumen fisik, dan flashdisk. Diduga barang bukti yang disita menyimpan dokumen soal transaksi jual beli tersebut. Tanah Pertamina seluas 1.088 meter persegi di Simprug juga telah disita polisi.

Transaksi jual beli tanah terjadi pada 2011 kepada purnawirawan TNI senilai Rp 1,16 miliar. Semestinya, nilai jual objek pajak (NJOP) tanah tersebut saat itu adalah Rp 9,65 miliar.

Kemudian, beberapa bulan kemudian, tanah tersebut kembali dijual sekitar Rp 10,5 miliar.

Setelah itu Bareskrim mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan hampir enam tahun. Baru pada Januari 2017 kasus itu naik ke tingkat penyidikan.

Dalam proses jual beli, disinyalir tidak dilakukan prosedur yang benar sehingga menimbulkan kerugian negara. Diduga tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 40,9 miliar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com