Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Komura hingga Rp 256 Miliar Jadi Tangkapan Terbesar Saber Pungli

Kompas.com - 12/11/2017, 12:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, penangkapan dengan nilai terbesar yang dilakukan  satgas yakni dalam kasus pungli oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) di kawasan pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda.

Total aset yang disita dari rekening perusahaan mencapai Rp 256 miliar.

"Waktu ditangkap Rp 5 juta, kemudian Rp 6 miliar, dan kami kembangkan ada pencucian uang hingga Rp 256 miliar," ujar Dwi, saat ditemui di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2017).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Sekretaris Komura berinisial DHW dan Ketua Komura, JAG, yang juga anggota DPRD Provinsi Samarinda. Dalam pengembangannya, ditemukan lebih banyak uang hasil pencucian uang oleh tersangka.

"Sampai saat ini sudah disita barang bukti yang dikirim ke jaksa dan pengadilan sebesar Rp 315, 625 juta," kata Dwi.

"Tidak hanya semata-mata pemerasan, tapi ada unsur pidana korupsi dan pencucian uang," lanjut dia.

Baca juga : Diduga 6 Tahun Lakukan Pungli, Koperasi TKBM Komura Raup Rp 2 Triliun

Kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Polisi menyita harta benda milik tersangka DHW berupa dua unit mobil BMW, satu unit mobil Mini Cooper, satu unit mobil Honda Jazz, tiga unit sepeda motor trail merk KTM, dan satu unit sepeda motor Piagio.

Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, dokumen Komura menunjukkan bahwa praktik pungutan liar di terminal peti kemas Palaran Samarinda dan Muara Barau berlangsung sejak 2010-2016.

Selain menetapkan tarif melambung dari jumlah semestinya, Komura juga memeras perusahaan pengelola terminal peti kemas meski tidak ada aktivitas bongkar muat di sana.

Dari analisa dokumen yang disita, sejak 2010-2016, terdapat dana Rp 180 miliar yang didapatkan Komura di TPK Palaran.

Dari pengembangan, ternyata praktik pungli juga dilakukan Komura di pelabuhan Muara Barau. Penyidik memeriksa sembilan perusahaan bongkar muat (PBM) di sana.

"Dari proses pemeriksaan diketahui bahwa selama 2010-2016 terdapat jumlah dana yang sangat besar diterima oleh pihak Komura dari para PBM tersebut," kata Agung.

Jika ditotal, jumlah uang yang berhasil mereka raup dari terminal peti kemas Palaran Samarinda dan Muara Barau lebih dari Rp 2 triliun.

Adapun modus yang dilakukan oleh Pengurus Komura yaitu dengan meminta tarif bongkar muat ke Perusahaan Bongkar Muat tanpa didasari legalitas yang benar. Selain itu, penetapan tarif dilakukan secara sepihak tanpa mengacu pada undang-undang.

Ketentuan besaran ongkos bongkar muat telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permehub) Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Penghitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal di Pelabuhan.

Dalam praktik pungli itu, untuk biaya bongkar muat kontainer ukuran 20 feet, pengguna jasa di Palaran harus membayar Rp 180.000 per kontainer.

Padahal, polisi membandingkan, biaya bongkar muat kontainer untuk ukuran yang sama di pelabuhan di Surabaya hanya Rp 10.000.

Kompas TV 1.270 buruh anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera kini tak lagi bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com