Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kasie Satpas Terkait Biaya Pembuatan SIM A Umum

Kompas.com - 11/11/2017, 15:22 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Kasi Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar memberikan penjelasannya terkait mahalnya biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum. 

"Jadi biaya sampai Rp 700.000 itu tidak sepenuhnya dibayarkan kepada kami. Satpas SIM hanya melayani pembayaran dalam penerbitan SIM," ujar Fahri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/11/2017).

Ia menjelaskan, biaya yang dikenakan untuk pemohon SIM A umum baru adalah sekitar Rp 170.000.

"Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pembuatan SIM A umum baru adalah sebesar Rp 120.000 ditambah biaya uji simulator sebesar Rp 50.000," paparnya.

Baca juga : Buat Bikin SIM A Umum, Saya Habis Rp 700 Ribu Lebih

Ia menambahkan, sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM A umum sebesar Rp 80.000 untuk biaya PNBP dan Rp 50.000 untuk biaya uji simulator.

Meski demikian, dirinya tak menampik adanya persyaratan untuk melampirkan bukti uji kesehatan, uji psikologi dan sertifikat pelatihan atau pendidikan mengemudi dari lembaga yang terakreditasi.

"Untuk ketiga syarat itu bukan kami yang melayani. Misalkan kesehatan berarti rumah sakit terkait yang menentukan harga. Demikian juga dengan uji psikologi dan sertifikat mengemudi. Jadi jangan dijadikan satu paket kami membebankan Rp 700.000" tuturnya.

Baca juga : Untuk Dapat SIM A Umum, Pengemudi Harus Punya SIM A Selama Setahun

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi menilai biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM A umum sangatlah terjangkau.

Meski demikian, beberapa pengemudi taksi online yang ditemui di lokasi yang sama justru mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengurusan SIM ini.

"Kan harus ada tes kesehatan, lalu tes psikologi, masih harus cari sertifikat pelatihan. Kalau ditotal bisa habis Rp 700.000 lebih buat ngurus SIM A umum," ujar Ketua Koperasi PPRI Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia, Ponco Seno.

Hal yang sama dikeluhkan seorang pengemudi taksi online bernama Fadli. Pria berusia 23 tahun ini mengaku telah dua tahun menjadi pengemudi taksi online dan hendak mengurus peningkatan SIMnya.

"Kan ada disuruh bayar di BRI itu Rp 50.000 lalu bayar SIMnya Rp 120.000 lalu ada tes kesehatan, psikologi. Kayaknya bisa habis Rp 700.000-an," tuturnya.

Kompas TV Razia pun sempat diwarnai isak tangis pengendara yang tak terima kendaraannya ditilang polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com