Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lafran Pane Jadi Pahlawan Nasional, tapi Rumah Pun Tak Punya...

Kompas.com - 10/11/2017, 16:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sosok Lafran Pane, pahlawan nasional yang baru saja ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, ternyata dikenal sangat sederhana.

Hal itu diungkapkan oleh penulis buku Lafran Pane; Jejak Hayat dan Pemikirannya, Hariqo Wibawa Satria, kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2017).

"Waktu itu saya pernah ke rumahnya di kompleks dosen Jalan Affandi di Yogyakarta itu. Saya tanya kepada istrinya ini rumah Pak Lafran? Bukan kata dia, ini dari kampus," ujarnya.

Bahkan, tutur Hariqo, pihak keluarga Lafran juga sempat menyampaikan harus segara pindah lantaran pihak kampus memberikan peringatan bahwa rumah itu akan ada yang menempati.

Sepanjang hidupnya, Lafran yang dikenal sebagai pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) itu mengabdikan diri dengan mengajar sebagai dosen di beberapa kampus di Yogyakarta.

Baca juga : Lafran Pane, Penyedia Wadah Besar Mahasiswa Islam

Dari situ pula Hariqo tahu bahwa Lafran tidak memiliki rumah sama sekali.

Hariqo juga sudah mendatangi rumah teman dan murid-murid Lafran, ruang kerjanya di UNY,  rumah anaknya di Bintaro, dan kampungnya di Sipirok, semua kesan yang ia temui sama, Lafran adalah orang yang begitu sederhana.

"Seperti Prof Dr Dochak Latief mengatakan, Lafran Pane itu sederhana sekali hidupnya. Soal kesederhanaan Lafran Pane ini sudah melegenda," ucapnya.

Meski begitu, pria kelahiran Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada 5 Februari 1922 silam itu tidak miskin ilmu dan gagasan.

Lafran justru dianggap berhasil menanamkan semangat bela negara, rasa cinta tanah air, dan semangat persatuan, kepada salah satu kelompok strategis di masyarakat, yaitu mahasiswa.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan pahlawan nasional kepada 4 Tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2017).  Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo menganugerahkan pahlawan nasional kepada 4 Tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2017). Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.


Ia adalah pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 15 Februari 1947. Tujuannya, yakni untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia pascakemerdekaan sekaligus mengembangkan ajaran Islam.

Saat itu, Lafran ingin HMI mengambil posisi tidak terlibat dalam berbagai polarisasi ideologi yang berkembang pasca-kemerdekaan atau independen dari berbagai kepentingan.

Kelompok yang dimaksud adalah kelompok yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam, negara sosialis, serta kelompok menginginkan Indonesia menjadi negara komunis.

"Lafran Pane hingga akhir hayatnya adalah dosen, tidak pernah jadi anggota partai politik mana pun," kata Hariqo.

Baca juga : Gubernur Bengkulu Usulkan Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional

Lafran menambah daftar tokoh nasional yang hidup dengan kesederhanaan. Salah satu contohnya adalah Menteri Penerangan dan sempat Menjadi Perdana Menteri Muhammad Natsir.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com