Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lafran Pane Jadi Pahlawan Nasional, tapi Rumah Pun Tak Punya...

Kompas.com - 10/11/2017, 16:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sosok Lafran Pane, pahlawan nasional yang baru saja ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, ternyata dikenal sangat sederhana.

Hal itu diungkapkan oleh penulis buku Lafran Pane; Jejak Hayat dan Pemikirannya, Hariqo Wibawa Satria, kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2017).

"Waktu itu saya pernah ke rumahnya di kompleks dosen Jalan Affandi di Yogyakarta itu. Saya tanya kepada istrinya ini rumah Pak Lafran? Bukan kata dia, ini dari kampus," ujarnya.

Bahkan, tutur Hariqo, pihak keluarga Lafran juga sempat menyampaikan harus segara pindah lantaran pihak kampus memberikan peringatan bahwa rumah itu akan ada yang menempati.

Sepanjang hidupnya, Lafran yang dikenal sebagai pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) itu mengabdikan diri dengan mengajar sebagai dosen di beberapa kampus di Yogyakarta.

Baca juga : Lafran Pane, Penyedia Wadah Besar Mahasiswa Islam

Dari situ pula Hariqo tahu bahwa Lafran tidak memiliki rumah sama sekali.

Hariqo juga sudah mendatangi rumah teman dan murid-murid Lafran, ruang kerjanya di UNY,  rumah anaknya di Bintaro, dan kampungnya di Sipirok, semua kesan yang ia temui sama, Lafran adalah orang yang begitu sederhana.

"Seperti Prof Dr Dochak Latief mengatakan, Lafran Pane itu sederhana sekali hidupnya. Soal kesederhanaan Lafran Pane ini sudah melegenda," ucapnya.

Meski begitu, pria kelahiran Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada 5 Februari 1922 silam itu tidak miskin ilmu dan gagasan.

Lafran justru dianggap berhasil menanamkan semangat bela negara, rasa cinta tanah air, dan semangat persatuan, kepada salah satu kelompok strategis di masyarakat, yaitu mahasiswa.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan pahlawan nasional kepada 4 Tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2017).  Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo menganugerahkan pahlawan nasional kepada 4 Tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2017). Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.


Ia adalah pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 15 Februari 1947. Tujuannya, yakni untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia pascakemerdekaan sekaligus mengembangkan ajaran Islam.

Saat itu, Lafran ingin HMI mengambil posisi tidak terlibat dalam berbagai polarisasi ideologi yang berkembang pasca-kemerdekaan atau independen dari berbagai kepentingan.

Kelompok yang dimaksud adalah kelompok yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam, negara sosialis, serta kelompok menginginkan Indonesia menjadi negara komunis.

"Lafran Pane hingga akhir hayatnya adalah dosen, tidak pernah jadi anggota partai politik mana pun," kata Hariqo.

Baca juga : Gubernur Bengkulu Usulkan Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional

Lafran menambah daftar tokoh nasional yang hidup dengan kesederhanaan. Salah satu contohnya adalah Menteri Penerangan dan sempat Menjadi Perdana Menteri Muhammad Natsir.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com