Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wiranto, Hukum Saat Ini Tak Sesuai dengan Masyarakat yang Dinamis

Kompas.com - 07/11/2017, 12:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Indonesia perlu memperbaiki sistem hukum nasional saat ini.

Menurut dia, ketentuan hukum yang merupakan warisan masa lalu tak lagi sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis.
 
Hal itu disampaikan Wiranto saat memberikan sambutan pada bedah buku "Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan: Green Straf Zonder Schuld" karangan Romli Atmasasmita, di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

"Masalah yang bisa saya rasakan, hukum menghadapi manusia yang sangat dinamis," kata Wiranto.

Ia mengatakan, kondisi masyarakat dan hukum pada era proklamasi pasti berbeda dari kondisi pada era reformasi 1998.

Baca: Wiranto Anggap Sistem Hukum Era Reformasi Lebih Lemah Dibanding Orba

Demikian pula dengan kondisi masyarakat dan hukum di era kekinian.

Ada banyak pengaruh yang menyebabkan masyarakat berkembang dengan sangat dinamis. Menurut Wiranto, dua di antaranya adalah populasi dan kebutuhan yang terus bertambah.

"Manusia berubah, maka peraturan juga harus berubah. Enggak mungkin hukum tetap, menghadapi manusia yang dinamis," ujar Wiranto.

"Kita kewalahan menghadapi pajak online. Hukumnya belum ada, tetapi aktivitasnya sudah ada," kata Wiranto.

Pada kesempatan itu, Romli Atmasasmita mengatakan, seharusnya hukum yang dibuat dan digunakan di Indonesia melihat sisi manfaatnya.

"Buku ini, saya katakan dengan pemikiran, ajakan saya untuk mengubah pola pikir ahli hukum untuk mencari maslahat, atau yang paling kecil mudaratnya," kata Romli.

Dengan menerapkan sistem hukum yang melihat pada sisi manfaat, Romli yakin Indonesia akan lebih rukun dan damai.

"Mudah-mudahan pemerintah bisa mengkaji pemikiran ini menjadi politik hukum ke depan. Pak Jokowi kan selalu bilang jangan gaduh, tapi belum tahu solusinya. Buku ini semoga bisa menjadi solusi kegaduhan," kata Romli.

Kompas TV Atas upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, Siti Aisyah, tersangka pembunuh Kim Jong Nam, akhirnya bisa mendapat akses terhadap pengacara dan bantuan hukum dari pemerintah Indonesia. Sebelumnya, KBRI di Malaysia tidak bisa menemui Siti karena sistem hukum di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com