KOMPAS.com — "Ya nanti saya minta anu dulu ke Kapolri-lah, saya minta masukan dulu ke Kapolri," kata Presiden Joko Widodo kepada para pewarta, 28 Juli 2017 lalu.
Jawaban itu dilontarkan Jokowi saat ditanya wartawan terkait desakan membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat itu, sudah 108 hari sejak Novel disiram air keras. Namun, kepolisian belum juga bisa mengungkapkan siapa penyerang Novel.
Desakan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF) yang juga melibatkan unsur masyarakat tersebut datang dari berbagai kalangan, termasuk dari Novel sebagai korban.
Baca juga : 6 Bulan Kasus Novel Baswedan, Ini Alasan Polisi Belum Temukan Pelaku
Akhirnya, tiga hari setelah mengeluarkan pernyataan itu, Jokowi menepati janjinya dan memanggil Kapolri ke Istana. Kepada Jokowi, Kapolri menjelaskan kemajuan seputar penyelidikan kasus Novel.
Saat itu, menurut Kapolri, kepolisian sudah mendapatkan sketsa wajah dan ciri fisik salah satu penyerang Novel. Sketsa tersebut berdasarkan gambaran dari saksi yang melihat orang mencurigakan sebelum kejadian.
Akhirnya, Jokowi pun memutuskan untuk tidak membentuk TPGF kasus Novel. Namun, setelah itu, penyidikan kepolisian tak mengalami kemajuan berarti.
Menurut Ari, polisi telah memeriksa puluhan saksi. Namun, tidak ada yang melihat langsung peristiwa tersebut sehingga menyulitkan penyidik mencari pelakunya.
"Relatif sulit, bukannya tidak bisa. Bisa saja," ujar Ari di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
205 hari
Sampai genap 200 hari, pelaku penyerang Novel belum juga terungkap, dan desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta terus menguat. Akhirnya, wartawan pun kembali menanyakan terkait desakan pembentukan TPGF ini kepada Jokowi.
Wartawan bertanya setelah Jokowi meresmikan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Jumat (3/11/2017), tepat 205 hari pascapenyiraman air keras terhadap Novel. Namun, Jokowi memberikan jawaban yang relatif sama dengan jawabannya tiga bulan lalu.
Baca juga : 6 Bulan Pasca-Penyerangan, Novel Baswedan Kembali Minta Dibentuk Tim Gabungan
Kepala Negara tidak menjawab apakah ia bersedia untuk membentuk tim pencari fakta tersebut. Ia hanya menegaskan akan terlebih dulu memanggil Kapolri untuk menanyakan perkembangan kasus Novel.
"Oh. Nanti-nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil. Di prosesnya sudah sejauh mana yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata Jokowi.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang selama ini konsisten mendorong pembentukan TPGF, menilai Jokowi tidak cukup apabila hanya mendengarkan penjelasan dari Kapolri.
Ia berharap waktu yang begitu lama cukup menjadi dasar rasional bagi Presiden untuk menangkap ada yang ganjil dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Bukan sekedar alasan teknis penyidikan seperti yang disampaikan pihak kepolisian," kata Dahnil.
Ia menjamin Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan kelompok masyarakat sipil lainnya, termasuk para tokoh mantan komisioner KPK, siap menyampaikan data dan fakta temuan-temuan yang telah didapatkan kepada Jokowi. Dengan begitu, Jokowi bisa mendapat gambaran rinci ada apa sesungguhnya di balik kasus ini.
"Karena itu, Pak Presiden Joko Widodo tidak memperoleh informasi hanya dari satu pihak, yakni Kapolri," ucap Dahnil.
Dahnil meminta Jokowi untuk tidak melupakan bahwa masyarakat sipil juga telah bekerja mengumpulkan banyak fakta dan data terkait kasus ini.
"Jadi, kami berharap Pak Presiden Joko Widodo mau membuka diri menerima masukan dan keterangan fakta dan data dari masyarakat sipil," katanya.