JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDTT Anwar Sanusi soal maksud apresiasi dalam percakapan Whatsapp dirinya dengan Irjen Kemendes Sugito.
Hal tersebut terjadi saat Anwar menjadi salah satu saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (30/10/2017), untuk terdakwa auditor BPK Ali Sandli.
Jaksa membuka percakapan Whatsapp antara Anwar dan Sugito. Dalam percakapan tersebut, Sugito menulis, "Pak Ali dan Tim BPK pantas kita apresiasi. Mereka mati2an mempertahankan depan TIM LKPP bahwa Kemendesa WTP Khususnya Gus Anam dan Ketua Tim Pak Andi".
Anwar kemudian menjawab, "Beres Pak".
Jaksa bertanya apa bentuk apresiasi yang akan diberikan kepada BPK, yang dipahami Anwar. Namun, ia tidak menjawab tegas soal ini.
(Baca juga: Terbukti Suap Auditor BPK, Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara)
"Ya paham, paham untuk kita apresiasi bahwa tim BPK itu sudah berikan banyak masukan perbaikan," kata Anwar.
"Apresiasi itu apa bentuknya yang saudara pahami saat itu?" tanya jaksa KPK lagi.
"Saya enggak terlintas, Pak," jawab Anwar.
Hakim sempat menyela apakah ada atensi atau terima kasih dengan pemberian uang untuk tim BPK. Anwar mengaku tidak tahu soal itu.
Dalam kesempatan itu, Anwar mengakui pernah ada percakapan Whatsapp dari Sugito yang bertanya kepada dirinya apakah Kabiro Keuangan dan BMN Kemendes Ekatmawati bisa "menanggulangi" auditor BPK Rochmadi Saptogiri.
(Baca juga: Irjen Kemendes Diminta Uang Terus-menerus oleh Auditor BPK)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan