Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Dua WNI Kembali ke Indonesia

Kompas.com - 14/10/2017, 08:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Indonesia bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi.

Dua perempuan berinisial DT dan AHB tersebut akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah mendekam cukup lama di penjara wanita di Jeddah.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (14/10/2017).

"Keduanya dibebaskan dan dipulangkan setelah menyelesaikan hukuman pidana kurungan dan cambuk," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu.

(baca: 11 WNI Terancam Hukuman Mati di Sabah)

Iqbal mengatakan, DT dan AHB datang ke Saudi sebelum tahun 2002 sebagai pekerja illegal di Jeddah. Mereka tinggal di penampungan gelap di sekitar kota Jeddah.

Kasus pidana yang melibatkan keduanya bermula pada Mei 2002, saat ditemukannya jenazah wanita WNI atas nama AA di penampungan gelap tersebut.

Jenazah tersebut dalam kondisi menggenaskan karena tubuhnya dimutilasi.

Pria Thailand yang merupakan suami AA dibebaskan dari tuduhan karena tidak terbukti bersalah.

Sementara, DT dan AHB dijadikan tersangka utama dan ditahan karena melarikan diri pada peristiwa tersebut.

Kemudian, keduanya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Umum Jeddah pada 12 April 2010.

"Sejak awal, Pemerintah mengawal kasus ini, salah satunya dengan menunjuk pengacara Al Zahrani untuk memberikan pembelaan," kata Iqbal.

Upaya pembebasan terus dilakukan baik di pengadilan tingkat pertama hingga pengadilan kasasi.

Termasuk di dalamnya celah hukum akibat tidak diberikannya penterjemah yang mumpuni dan obyektif kepada kedua WNI selama berlangsungnya proses hukum.

Pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh pengacara Al Zahrani dikabulkan oleh Mahkamah Agung Arab Saudi.

Melalui proses PK tersebut, pada 24 Agustus 2014 pengadilan kemudian mengubah putusan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman 5 tahun penjara dan 300 kali cambukan.

Dalam 3 tahun terakhir, Pemerintah Indonesia sudah berhasil membebaskan 144 WNI dari ancaman hukuman mati. Sebanyak 21 orang di antaranya di Arab Saudi.

Dengan demikian, saat ini masih terdapat 175 WNI yang terancam hukuman mati, 19 di antaranya di Arab Saudi.

"Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya pendampingan hukum bagi WNI yang terancam hukuman mati, dengan tetap menghormati hukum setempat," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Tertibkan 12 SPBE

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Tertibkan 12 SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Mendapatkan Simpati Publik

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Mendapatkan Simpati Publik

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Nasional
Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Nasional
PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling 'Fair'

PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling "Fair"

Nasional
Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Nasional
Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Nasional
PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com