Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas: Oknum Lapas yang Terlibat Jaringan Narkoba Layak Dicincang

Kompas.com - 10/10/2017, 14:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso berseloroh oknum sipir di lembaga pemasyarakat perlu dihukum cincang apabila terlibat jaringan narkotika.

Hal tersebut dikemukakan pria dengan sapaan Buwas disela pengungkapan empat kasus peredaran narkoba. Tiga kasus di antaranya melibatkan narapidana di dalam lapas.

Menurut Buwas, ada dugaan sipir terlibat pada jaringan narkoba dibalik lapas tersebut.

Beberapa kasus sebelumnya, lanjut dia, sudah ada petugas lapas yang diproses karena terlibat kasus narkoba.

Buwas menyebut, oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba sebagai penghianat bangsa.

"Mereka-mereka ini oknum penghianat profesi, institusi, bangsa dan negara. Sebenarnya hukumannya lebih berat dari pelaku. Di Malaysia pengguna hukuman gantung. Kalau penghianat, bukan gantung, tapi cincang," kata Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Menurut Buwas, hukuman pemecatan belum cukup terhadap oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba.

Jika cuma pemecatan, maka setelah keluar dari institusinya oknum lapas itu malah bisa bekerja sama dengan jaringan narkoba.

Tanpa hukuman tegas, oknum itu juga bisa menulari perbuatannya ke oknum lapas lainnya.

"Kalau ada oknum yang terlibat cincang depan umum ya enggak apa-apa. Kalau perlu digantung seumur hidup kaki di atas kepala di bawah. Di pamerkan sehingga orang-orang kapok enggak ada coba-coba," ujar Buwas.

Oknum lapas yang semacam itu, menurut dia, juga tidak perlu dibela dan bisa dijerat dengan pasal turut serta dalam melakukan tindak pidana.

"Pasti. Ya bisa. Sebagian ada yang sudah bisa kita proses tangkap," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Ia juga kembali mengemukakan wacana untuk membuat lapas yang dijaga buaya. Wacana ini sebenarnya pernah dikemukakan Buwas beberapa waktu silam, karena menilai lemahnya pengawasan lapas di tangan manusia.

Buwas menambahkan, sebenarnya dirinya sudah pernah bertemu dengan pihak Dirjen Pemasyarakatan.

Kala itu, dia mengaku sudah memberikan masukan bagaimana menangani hal semacam ini.

"Saya berikan masukan, tapi tergantung dilaksanakan atau tidak," ujar Buwas.

BNN mengungkap empat kasus narkoba di berbagai daerah. Total barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut kurang lebih 37,25 kg dan ekstasi 26.005 butir.

Total ada 14 orang tersangka. Dari empat kasus itu, tiga kasus di antaranya melibatkan napi di dalam lapas.

Di antaranya dari Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, LP Kelas II Binjai Sumatera Utara, dan napi LP Klas II A Tarakan, Kalimantan Utara.

Adapun ancaman hukumannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com