Salin Artikel

Buwas: Oknum Lapas yang Terlibat Jaringan Narkoba Layak Dicincang

Hal tersebut dikemukakan pria dengan sapaan Buwas disela pengungkapan empat kasus peredaran narkoba. Tiga kasus di antaranya melibatkan narapidana di dalam lapas.

Menurut Buwas, ada dugaan sipir terlibat pada jaringan narkoba dibalik lapas tersebut.

Beberapa kasus sebelumnya, lanjut dia, sudah ada petugas lapas yang diproses karena terlibat kasus narkoba.

Buwas menyebut, oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba sebagai penghianat bangsa.

"Mereka-mereka ini oknum penghianat profesi, institusi, bangsa dan negara. Sebenarnya hukumannya lebih berat dari pelaku. Di Malaysia pengguna hukuman gantung. Kalau penghianat, bukan gantung, tapi cincang," kata Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Menurut Buwas, hukuman pemecatan belum cukup terhadap oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba.

Jika cuma pemecatan, maka setelah keluar dari institusinya oknum lapas itu malah bisa bekerja sama dengan jaringan narkoba.

Tanpa hukuman tegas, oknum itu juga bisa menulari perbuatannya ke oknum lapas lainnya.

"Kalau ada oknum yang terlibat cincang depan umum ya enggak apa-apa. Kalau perlu digantung seumur hidup kaki di atas kepala di bawah. Di pamerkan sehingga orang-orang kapok enggak ada coba-coba," ujar Buwas.

Oknum lapas yang semacam itu, menurut dia, juga tidak perlu dibela dan bisa dijerat dengan pasal turut serta dalam melakukan tindak pidana.

"Pasti. Ya bisa. Sebagian ada yang sudah bisa kita proses tangkap," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Ia juga kembali mengemukakan wacana untuk membuat lapas yang dijaga buaya. Wacana ini sebenarnya pernah dikemukakan Buwas beberapa waktu silam, karena menilai lemahnya pengawasan lapas di tangan manusia.

Buwas menambahkan, sebenarnya dirinya sudah pernah bertemu dengan pihak Dirjen Pemasyarakatan.

Kala itu, dia mengaku sudah memberikan masukan bagaimana menangani hal semacam ini.

"Saya berikan masukan, tapi tergantung dilaksanakan atau tidak," ujar Buwas.

BNN mengungkap empat kasus narkoba di berbagai daerah. Total barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut kurang lebih 37,25 kg dan ekstasi 26.005 butir.

Total ada 14 orang tersangka. Dari empat kasus itu, tiga kasus di antaranya melibatkan napi di dalam lapas.

Di antaranya dari Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, LP Kelas II Binjai Sumatera Utara, dan napi LP Klas II A Tarakan, Kalimantan Utara.

Adapun ancaman hukumannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/10/14193691/buwas-oknum-lapas-yang-terlibat-jaringan-narkoba-layak-dicincang

Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke