Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Amunisi Milik Polri Disimpan di Gudang TNI?

Kompas.com - 10/10/2017, 12:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5.932 butir amunisi yang dibeli Polri dari luar negeri disimpan sementara di gudang milik TNI.

Untuk sementara waktu, ribuan amunisi tersebut tidak bisa digunakan oleh Polri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Wuryanto mengatakan, belum bisa ditentukan sampai kapan amunisi milik Polri tersebut akan disimpan oleh TNI.

Menurut dia, masih ada persoalan mengenai regulasi.

"Untuk sampai kapan, ini nanti ada aturan tersendiri yang akan mengatur sampai kapan waktunya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Wuryanto, dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).

Baca: TNI: Senjata yang Dibeli Polri Punya Kecanggihan Luar Biasa

Menurut Wuryanto, penggunaan amunisi oleh Polri baru bisa dilakukan jika ada payung hukum baru. Salah satunya, melalui penerbitan peraturan presiden (Perpres).

"Saya yakin, Polri juga menggunakan peraturan yang berlaku, tetapi ada perbedaan-perbedaan itulah yang membuat tidak bisa dilaksanakan," kata Wuryanto.

Wuryanto mengatakan, ribuan amunisi tersebut disimpan oleh TNI karena alasan tertentu. 

Baca: Kata Panglima TNI soal Wacana Regulasi Tunggal Pengadaan Senjata Api

Ia menyebutkan, amunisi tersebut memiliki kecanggihan yang luar biasa. Bahkan, TNI tidak memiliki jenis amunisi seperti yang dibeli oleh Polri.

Wuryanto mengatakan, sesuai aturan, amunisi untuk standar militer di atas 5, 56 milimeter. Sedangkan, standar amunisi untuk non-militer di bawah angka tersebut.

Kompas TV Connie Rahakundini Bakrie menyatakan, polisi dan lembaga lain boleh punya senjata dengan spesifikasi militer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com