Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salim Said: Negeri Ini Tidak Maju karena Tuhan Tidak Ditakuti

Kompas.com - 07/10/2017, 11:42 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dan pertahanan, Salim Said, mengungkapkan alasan mengapa Indonesia tak menjadi negara maju dibanding negara-negara lain di dunia.

Kata Salim, Indonesia tidak pernah maju lantaran para pejabatnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena "makan duit negara".

"Nah, sekarang Indonesia, semua yang masuk KPK, pejabat parlemen, eksekutif itu disumpah secara agama. Tetapi kemudian melanggar sumpah, karena tidak takut pada Tuhan," kata Salim di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (6/10/2017) malam.

Karenanya, kata Salim, Indonesia tidak akan bisa menjadi negara maju selama Tuhan tak lagi ditakuti oleh para pejabat di negeri ini.

Baca; Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih Usut Kasus atau OTT

"Jadi, negeri ini tidak maju karena Tuhan tidak ditakuti. Tantangan kita adalah bagaimana Tuhan ditakuti. Jangankan KPK, Tuhan saja tidak ditakuti kok," ujar dia.

Guru Besar Universitas Pertahanan itu lalu beralih dengan membandingkan Indonesia dan negara lainnya, seperti Korea Selatan (Korsel), Taiwan, hingga Israel.

"Kenapa sekarang pada beli telpon dan kulkas dari Korsel. Kenapa Korsel maju dan kita tidak maju? Orang Korsel takut sama Korut, jadi dia harus unggul," kata Salim.

"Taiwan, pulau kecil, takut kalau dicaplok Tiongkok. Makanya produk yang kita beli buatan Taiwan. Israel? Yahudi di tengah lautan Arab, kalau tidak hebat di-kremes dia," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com