JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang siapa saja yang ingin mengikuti lelang barang-barang sitaan milik negara.
Berbagai barang termasuk mobil mewah ditawarkan dalam proses lelang yang akan digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Meski demikian, ada beberapa tata cara dan persyaratan yang harus dilakukan sebelum mengikuti proses lelang. Seperti apa mekanismenya?
Pertama, peserta lelang diwajibkan memiliki akun yang telah terverifikasi pada situs lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Baca: Jumat siang, KPK Gelar Lelang Mobil Sitaan di JCC
Peserta lelang harus sign-in (bagi yang sudah pernah mendaftar) atau sign-up (bagi yang belum pernah mendaftar), untuk mendapatkan username dan password masing-masing. Ada beberapa isian yang harus dilengkapi dalam proses registrasi ini.
Pastikan agar alamat e-mail yang didaftarkan valid. Peserta lelang akan memperoleh kode aktivasi yang dikirim ke alamat e-mail masing-masing.
Kode aktivasi digunakan untuk mengaktifkan username. Setelah aktif, peserta lelang memilih obyek lelang pada katalog yang tersedia.
Setelah memastikan obyek lelang yang dipilihnya, peserta lelang diwajibkan untuk mendaftarkan nomor identitas/KTP dan NPWP serta dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP. mendaftarkan nomor rekening bank atas nama peserta lelang untuk kepentingan pengembalian uang jaminan bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Baca: Apa Saja Mobil Mewah Sitaan KPK yang Akan Dilelang pada Hari Ini?
Setelah uang jaminan diterima di rekening penampungan KPKNL sesuai ketentuan, dan peserta lelang dinyatakan bersih dari daftar pihak yang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang sesuai ketentuan, maka peserta lelang akan memperoleh kode token yang digunakan untuk menawar obyek lelang.
Kode token dikirimkan ke alamat e-mail masing-masing peserta lelang.
Pembeli kendaraan diwajibkan membayar bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang.
Kegiatan lelang akan digelar di Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat. Waktu lelang dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45 WIB. Untuk lot 8-20 pukul 14.00 WIB, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB.