Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa Mengaku Tak Pernah Menyuruh Beri Uang untuk BPK

Kompas.com - 20/09/2017, 13:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, ia tidak pernah menyuruh untuk memberikan uang suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Nah itu tanya sama yang beri uang. Saya enggak pernah nyuruh beri uang kok," kata Menteri Eko, saat diwawancarai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Pada persidangan hari ini, Eko dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap auditor BPK terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemendes dengan terdakwa dua pejabat Kemendes. 

Dua terdakwa itu adalah Inspektur Jenderal Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes Jarot Budi Prabowo.

Baca: Sekjen Kemendes Bantah Perintahkan Anak Buahnya Urunan Uang Suap untuk Auditor BPK

Kasus ini berawal dari dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Menurut Menteri Eko, ia tidak mengetahui tindakan suap yang dilakukan oleh Sugito.

"Tanpa sepengatahuan saya," ujar Menteri Eko.

Irjen Kemendes Sugito diduga berperan mengupayakan uang suap untuk auditor BPK. Hal itu diketahui dari surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Sugito dan Jarot.

Sugito diminta mengupayakan uang tersebut oleh Sekjen Kemendes Anwar Sanusi, yang kemudian disanggupi Sugito.

Baca: Sekjen Kemendes Minta Bawahannya Laksanakan "Mission Impossible"

Eko mengatakan, BPK lebih tahu soal proses pemberian opini WTP di kementeriannya.

"Itu mesti tanyakan BPK, BPK yang lebih tahu," ujar dia.

Eko menegaskan komitmennya untuk bekerja sama memberantas korupsi. Hal itu dibuktikannya dengan memenuhi panggilan untuk bersaksi pada persidangan hari ini.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor sebelumnya, terungkap bahwa Menteri Eko Sandjojo pernah bertemu dengan auditor BPK Rochmadi Saptogiri.

Hal tersebut terungkap melalui kesaksian Ighfirli, tenaga kontrak di Kemendes PDTT. Dalam kesaksiannya, Firli mengatakan, pada 4 Mei 2017 ada pertemuan yang diikuti Menteri Eko.

Saat itu, Firli bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo membawa berkas untuk janjian bertemu Irjen Kemendes PDTT Sugito.

Baca: Dalam Dakwaan, Sekjen Kemendes Diduga Terlibat Menyuap Auditor BPK

Jaksa kemudian bertanya siapa saja yang ada pada pertemuan tersebut. Selain Menteri Eko, kata Firli, ada juga Sekjen Kemendes Anwar Sanusi.

"Waktu itu yang masuk ada Pak Sekjen (Kemendes), sama Pak Menteri Eko," kata Firli dalam persidangan, Rabu (30/8/2017).

Jaksa lalu bertanya apakah saat pertemuan itu ada dari pihak BPK. Pada waktu itu, Firli mengaku tidak tahu siapa dari pihak BPK.

Namun, saat proses penyidikan, Firli baru mengetahui kalau ada Rochmadi, yang merupakan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.

"Saya tahu dalam proses penyidikan," ujar Firli.

Jaksa bertanya apa yang dibahas pada pertemuan tersebut. Firli menduga, jika bertemu dengan BPK, tentu yang dibahas mengenai masalah opini.

"Apakah dengar bicara opini laporan keuangan Kemendes dan lain-lain?" tanya Jaksa.

Firli mengaku sempat berbicara dengan Jarot. "Saya bicara dengan Pak Jarot. Saya tugas lapangan pengen tahulah. Pak WTP pasti? Beliau jawab, wes ngerti," ujar Firli.

"(Apa) Yang Saudara tangkap, jawaban apa?" tanya jaksa lagi.

"Oh berarti sudah WTP. (Itu) Pemahaman saya," ujar Firli.

Kompas TV Fitra: Ini Momentum Reformasi Total di BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com