JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International menyayangkan langkah kepolisian yang melarang seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966" yang digelar di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
"Pelarangan seminar ini memperpanjang daftar pemberangusan kegiatan-kegiatan pengungkapan kebenaran peristiwa 1965/1966," ujar Direktur Amnesty International Usman Hamid melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu sore.
"Pelarangan ini juga merupakan pelaksanaan keliru atas undang-undang yang secara jelas menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk berkumpul dan berpendapat secara damak. Tren seperti ini harus dihentikan," lanjut dia.
Baca: Tak Berizin, Polisi Bubarkan Seminar Bertema 1965 di LBH Jakarta
Padahal simposium itu menghadirkan korban, akademisi, aktivis HAM, mantan anggota militer dan perwakilan pemerintah.
Simposium itu merujuk pada laporan akhir investigasi Komnas HAM pada Juli 2012 yang menyatakan bahwa peristiwa 1965/1966 memenuhi kriteria sebagai kejahatan kemanusiaan.
Usman menambahkan, langkah pelarangan kepolisian bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang menyatakan ingin melepaskan generasi muda dari beban sejarah dengan mendukung upaya pengungkapan kebenaran atas peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk 1965/1966.
"Pelarangan oleh polisi membuat komitmen Presiden terlihat sebagai bentuk hipokrasi. Ini saatnya Presiden Jokowi mendengar suara korban ketimbang membiarkan polisi membungkamnya," ujar Usman.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membubarkan seminar di Gedung YLBHI Jakarta di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pembubaran dilakukan karena acara itu digelar tanpa izin.
"Seandainya mengumpulkan banyak orang kemudian berkegiatan tanpa memberikan pemberitahuan atau izin kepolisian, ya kami berhak bubarkan. Jadi belum ada (pemberitahuan) dari panitia kepada kepolisian," ujar Argo di Jakarta.
Baca: Menanti Langkah Konkret Pemerintah soal Penuntasan Tragedi 1965
Argo menolak jika ada yang beranggapan pembubaran itu dilakukan karena seminar membahas topik pelanggaran HAM berat pada 1965/1966.
Argo juga amat yakin, pembubaran tersebut telah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.