Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesti Internasional Kecam Pembubaran Seminar Sejarah 1965

Kompas.com - 16/09/2017, 17:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International menyayangkan langkah kepolisian yang melarang seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966" yang digelar di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

"Pelarangan seminar ini memperpanjang daftar pemberangusan kegiatan-kegiatan pengungkapan kebenaran peristiwa 1965/1966," ujar Direktur Amnesty International Usman Hamid melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu sore.

"Pelarangan ini juga merupakan pelaksanaan keliru atas undang-undang yang secara jelas menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk berkumpul dan berpendapat secara damak. Tren seperti ini harus dihentikan," lanjut dia.

Baca: Tak Berizin, Polisi Bubarkan Seminar Bertema 1965 di LBH Jakarta

Padahal simposium itu menghadirkan korban, akademisi, aktivis HAM, mantan anggota militer dan perwakilan pemerintah.

Simposium itu merujuk pada laporan akhir investigasi Komnas HAM pada Juli 2012 yang menyatakan bahwa peristiwa 1965/1966 memenuhi kriteria sebagai kejahatan kemanusiaan.

Usman menambahkan, langkah pelarangan kepolisian bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang menyatakan ingin melepaskan generasi muda dari beban sejarah dengan mendukung upaya pengungkapan kebenaran atas peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk 1965/1966.

"Pelarangan oleh polisi membuat komitmen Presiden terlihat sebagai bentuk hipokrasi. Ini saatnya Presiden Jokowi mendengar suara korban ketimbang membiarkan polisi membungkamnya," ujar Usman.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membubarkan seminar di Gedung YLBHI Jakarta di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pembubaran dilakukan karena acara itu digelar tanpa izin.

"Seandainya mengumpulkan banyak orang kemudian berkegiatan tanpa memberikan pemberitahuan atau izin kepolisian, ya kami berhak bubarkan. Jadi belum ada (pemberitahuan) dari panitia kepada kepolisian," ujar Argo di Jakarta.

Baca: Menanti Langkah Konkret Pemerintah soal Penuntasan Tragedi 1965

Argo menolak jika ada yang beranggapan pembubaran itu dilakukan karena seminar membahas topik pelanggaran HAM berat pada 1965/1966.

Argo juga amat yakin, pembubaran tersebut telah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com