''Beberapa kali rekaman kami menjadi barang bukti untuk penyelidikan pihak kepolisian. Apakah keterangan dari pelaku sama dengan yang terekam dalam CCTV. Ke depan, sistem ini akan terus kami kembangkan,'' ucapnya.
Beberapa daerah mulai menerapkan “CCTV bersuara” tersebut, misalnya Bandung. Dalam video yang diunggah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi, memperlihatkan seorang anak SMA yang membonceng temannya yang tak memakai helm. Tindakan tersebut langsung ditegur oleh petugas.
“Anak SMA, itu penumpangnya enggak pakai helm, silakan diturunkan. Lanjutkan pakai kendaraan umum. Ayo helm putih. Honda Beat putih. Ya, kamu terpantau dari control room melakukan pelanggaran dengan membawa penumpang tidak memakai helm,” ucap petugas tersebut.
Baca: Kendaraan Berhenti di Zebra Cross, Ini Sanksinya
Anak SMA pengendara motor tersebut sempat terlihat bingung dengan melihat ke sekeliling. Tak hanya dia, beberapa pengendara motor lainnya juga ikut melihat ke sekeliling dan akhirnya melihat kepada anak SMA itu.
Setelah diberi peringatan, teman anak SMA itu pun turun dari motor.
“Terima kasih sudah mengikuti instruksi kami.”
Begitu pula di Kota Pekalongan. Dikutip dari Tribunnews.com, Satlantas Polres Pekalongan Kota telah bekerja sama dengan ATCS Dinas Perhubungan Kota Pekalongan untuk memantau para pelanggar di jalan jalan Kota Pekalongan.
Beberapa CCTV lengkap dengan pengeras suara telah dipasang di 13 titik persimpangan yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Rachmawati, mengatakan, 13 titik persimpangan ini akan dipantau 24 jam di ATCS Room Dinas Perhubungan Kota Pekalongan. Melalui kamera CCTV yang terpasang itu nantinya akan terpantau para pelanggar lalu lintas di persimpangan.
Saat terjadi pelanggaran lalu lintas, pelanggar ini akan mendapat teguran langsung melalui pengeras suara.
"Kalau ada pelanggaran lalu lintas seperti melanggar markah, berhenti di zebra cross, atau tidak mengenakan helm pelindung bisa langsung ditegur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.